
Oscar Pistorius tadinya akan menjadi tahanan rumah sesudah menjalani seperenam masa hukuman.
Kementerian Kehakiman Afrika Selatan sedang mempertimbangkan campur tangan untuk mencegah dikeluarkannya Oscar Pistorius dari penjara.
Menteri Kehakiman Michael Masutha mengatakan ia sedang mencari nasehat hukum soal keabsahan keputusan pembebasan bersyarat atlet paralimpiade hari Jumat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia bersikeras bahwa ia menembak Reeva karena keliru menyangkanya sebagai pembobol rumah.
Berdasarkan aturan hukum Afrika Selatan, Pistorius berhak untuk mendapat "pengawasan pemasyarakatan" sesudah menjalani seperenam dari masa hukumannya.
Petisi dari Progressive Women's Movement of South Africa menyatakan status Pistorius diubah menjadi tahanan rumah adalah sesuatu yang "memalukan" dan "penghinaan" terhadap korbannya.
Menanggapi petisi ini, Menteri Kehakiman mengeluarkan pernyataan tersebut.
Orang tua Reeva Steenkamp mengatakan masa hukuman yang telah dijalani Pistorius "tidak cukup" bagi seorang terhukum yang mengambil nyawa orang.
Pekan ini, kejaksaan Afrika Selatan mengajukan banding untuk mengkaji ulang kasus ini dan mengubahnya menjadi pembunuhan yang direncanakan dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.
(nrl/nrl)











































