Ayah Balita Palestina yang Tewas Saat Rumahnya Dibakar, Menyusul Tewas

Ayah Balita Palestina yang Tewas Saat Rumahnya Dibakar, Menyusul Tewas

BBC World - detikNews
Minggu, 09 Agu 2015 00:57 WIB
Palestina -

Lelaki Palestina ayah dari balita yang tewas oleh serangan pembakaran yang ditudingkan pada kaum radikal pemukim Yahudi, meninggal akibat cedera bakar yang dideritanya.

Saad Dawabsha, 32, meninggal di sebuah Rumah Sakit Israel, tempat ia dirawat terkait luka bakar pada hampir seluruh tubuhnya.

Anaknya, Ali, 18 bulan, tewas terbakar saat desa Duma tempat mereka tinggal di Tepi Barat, diserang dengan aksi pembakaran pada 31 Juli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Isterinya dan anak mereka lainnya yang berusia empat tahun masih berada dalam kondisi kritis.

Menurut keluarganya, pemakakaman akan dilangsungkan Sabutu (8/8) ini juga)

Serangan "Harga Banderol"

Rumah kecil keluarga itu diserang dengan lemparan api saat malam, dan dicoret-coret dengan berbagai slogan bahasa Ibrani, termasuk kata "pembalasan."

PM Israel Benjamin Netanyahu menyebut serangan itu sebagai aksi terorisme. Israel menyatakan bertekad untuk penangkap para pelaku pembakaran.

Ali, 18 tahun, tewas di tempat, ayahnya menyusul tewas, kakak dan ibunya dalam kondisi kritis

Ali berumur 18 saat tewas terbakar, dan para pejabat Palestina mengatakan bahwa Israel "bertanggung jawab sepenuhnya" atas kematian itu.

Kejadian itu bisa jadi merupakan apa yang disebut serangan "harga banderol."

Serangan-serangan macam itu biasanya berupa vandalisme dan pembakaran oleh kaum ekstrimis Yahudi sebagai aksi balas dendam terhadap tindakan yang diambil pemerintah Israel terhadap pemukim Yahudi atau pos-pos penjagaan sipil Yahudi yang tidak sah, maupun kekerasan yang dilancarkan warga Palestina.

Bagi Palestina, pemukiman Yahudi merupakan penghalang utama bagi berlangsungnya perundingan damaia Israel-Palestina.

Sekitar 500.000 warga Yahudi tinggal di lebih dari 100 pemukiman Yahudi di Tepi Barat dan Yerusalem yang didirikan sejak pendudukan 1967. Pemukiman-pemukiman itu tergolong ilegal menurut hukum internasional, dan Israel menyangkalnya.

(gah/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads