India Cabut Larangan Terhadap 857 Situs Porno

India Cabut Larangan Terhadap 857 Situs Porno

BBC Magazine - detikNews
Kamis, 06 Agu 2015 14:46 WIB
Jakarta -

 

India akan mengembalikan akses terhadap 857 situs pornografi sesudah penutupan situs-situs daring itu mendapat protes keras.

Departemen telekomunikasi memerintahkan penyedia layanan internet (ISP) untuk tidak lagi menutup akses terhadap situs yang sebelumnya dilarang.

Kini mereka memerintahkan ISP untuk tidak memblokir situs yang "tak memiliki muatan pornografi anak", seperti dilaporkan kantor berita PTI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah menolak tuduhan menjadi polisi moral, menyatakan hal itu dilakukan untuk memblokir situs yang menampilkan pornografi anak.

Namun para penguasa ISP menyatakan arahan baru itu tidak masuk akal.

"Bagaimana mungkin pemerintah meletakkan tanggung jawab kepada kami untuk memeriksa apakah sebuah situs web mengandung pornografi anak atau tidak?" kata ketua asosiasi ISP kepada harian Times of India.

Berita tentang blokir situs porno itu menyebabkan kemarahan di sosial media di India, dan ditentang oleh para politisi dan masyarakat sipil.

Pemerintah India menyatakan langkah itu semata untuk patuh pada putusan Mahkamah Agung, dan tetap bertekad mempertahankan kebebasan berkomunikasi di dunia maya.

(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads