Israel Penjarakan Warga Yahudi Tanpa Sidang

Israel Penjarakan Warga Yahudi Tanpa Sidang

BBC World - detikNews
Rabu, 05 Agu 2015 11:30 WIB
Jakarta -

Seorang bayi Palestina berusia 18 bulan bernama Ali Saad Dawabsha meninggal dunia saat api membakar rumah orang tuanya di Desa Duma, Tepi Barat.

Pemerintah Israel memenjarakan seorang anggota milisi Yahudi tanpa persidangan menyusul kematian seorang bocah Palestina dalam sebuah aksi pembakaran di sebuah desa di Tepi Barat.

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mengatakan serangan pembakaran di Desa Duma ialah aksi terorisme dalam segala aspek. Dia mengklaim semua upaya untuk menahan mereka yang bertanggung jawab telah ditempuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seorang yang ditahan ialah Mordechai Meyer, seorang warga permukiman Yahudi di Tepi Barat. Dia telah ditempatkan di penjara selama enam bulan karena diduga terlibat dalam aksi pembakaran yang dilakoni sebuah kelompok teror Yahudi.

Aksi itu menewaskan seorang bayi Palestina berusia 18 bulan bernama Ali Saad Dawabsha. Adapun kedua orang tua dan kakaknya yang berusia empat tahun cedera parah saat api membakar rumah mereka di Desa Duma, Tepi Barat.

Pemenjaraan tanpa melalui persidangan terhadap seorang Yahudi belum pernah dilakukan. Selama ini, langkah tersebut diterapkan pada warga Palestina manakala tiada cukup bukti untuk mendakwa tersangka.

Β 

Metode interogasi

Pada Senin (3/8), Israel mengatakan akan menggunakan metode interogasi khusus untuk menangkal aksi ekstremis kaum Yahudi.

Menteri Keamanan Dalam Negeri Israel, Gilad Erdan, mengatakan kepada Israel Radio bahwa tersangka ekstremis Yahudi dapat diguncang secara kasar di tahanan untuk memperoleh pengakuan. Metode serupa telah diterapkan terhadap tahanan Palestina.

Akan tetapi, tindakan Israel dipandang tidak cukup.

Organisasi Kemerdekaan Palestina (PLO), yang mendominasi Otorita Palestina di Tepi Barat, mengatakan pemerintah Israel bertanggung jawab sepenuhnya atas kematian yang disebabkan pembiaran pemerintah Israel atas terorisme pendudukan selama berpuluh tahun.

Sekitar 500.000 warga Yahudi tinggal di lebih dari 100 permukiman yang didirikan Israel sejak pendudukan di Tepi Barat dan Jerusalem Timur pada 1967.

Pendudukan itu dipandang ilegal dari kaca mata hukum internasional, namun Israel menampiknya.

(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads