Dakwaan atas penyelundup manusia di Thailand

Dakwaan atas penyelundup manusia di Thailand

BBC World - detikNews
Jumat, 24 Jul 2015 02:39 WIB
Jakarta -

Para pengungsi melewati perjalanan laut yang panjang dan berbahaya menuju Thailand, Malaysia, dan Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejaksaan Agung Thailand mendakwa 72 orang, termasuk beberapa politisi dan seorang jenderal, terkait penyelundupan manusia dari Myanmar dan Bangladesh.

Surat penangkapan juga sudah dikeluarkan kepada lebih dari 30 orang lainnya.

Penyelidikan atas kasus penyelundupan manusia ini dimulai setelah ditemukannya kuburan massal, yang diperkirakan merupakan jenazah para pendatang, di dekat perbatasan Thailand-Malaysia pada Bulan Mei.

"Kami tidak akan membiarkan orang-orang yang berpengaruh berada di luar hukum" jelas Wanchai Roujanavong, juru bicara Kejaksaan Agung.

"Kejaksaan Agung memiliki prioritas atas masalah itu, karena merupakan sekelompok besar orang yang terlibat dalam sistem internasional. Hal itu menyebabkan kerusakan besar bagi negara karena ditemukannya jenazah manusia."

Β 

Banyak kaum pendatang melewati perjalanan melalui laut yang panjang dan berbahaya sebelum mencapai daratan Thailand.

Sebagian besar yang didakwa adalah warga Thailand namun beberapa di antaranya merupakan warga Myanmar dan Bangladesh.

Dakwaan yang diajukan kepada mereka beragam, antara lain penyelundupan manusia, ikut serta dalam jaringan kriminal internasional, dan juga membawa orang asing secara gelap ke Thailand.

Sejumlah warga Myanmar yang berasal dari suku Rohingya dan warga Bangladesh berupaya mencapai daratan Thailand, Indonesia, dan Malaysia dengan harapan bisa dikirimkan sebagai pencari suaka ke negara ketiga, seperti Australia.

(gah/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads