Hakim yang mengadili mereka menjatuhkan hukuman penjara tiga hari, dan karena mereka telah di tahanan dalam beberapa hari terakhir, mereka sekarang bisa bebas.
Selain diganjar hukuman penjara, keempatnya diwajibkan membayar denda 5.000 ringgit atau sekitar Rp17,5 juta.
Sebelum vonis dijatuhkan hari Jumat, salah seorang di antaranya, Eleanor Hawkins, mengaku "bertindak bodoh" dan menyadari dia "tidak menghormati" alam dengan bertelanjang di Gunung Kinabalu.
Empat turis ini bersama enam wisatawan lain berpose telanjang di puncak Gunung Kinbalu -gunung yang dianggap keramat warga setempat- pada 30 Mei.
Beberapa hari kemudian terjadi gempa bumi yang menewaskan 18 orang, termasuk beberapa anak-anak.
Warga dan beberapa pejabat di Sabah mengaitkan bencana alam ini dengan aksi telanjang para turis di Kinabalu, tindakan yang mereka katakan telah membuat marah "penjaga" gunung tersebut.
(nwk/nwk)











































