Polisi Singapura Menembak Mati Seorang Pria di Dekat Lokasi KTT Pertahanan

Polisi Singapura Menembak Mati Seorang Pria di Dekat Lokasi KTT Pertahanan

- detikNews
Minggu, 31 Mei 2015 13:04 WIB
Jakarta -

Otoritas keamanan Singapura memperketat pengamanan di lokasi konferensi, karena acara ini dihadiri oleh sejumlah menteri pertahanan dari berbagai negara, termasuk Menteri Pertahanan AS Ashton Carter, yang akan tampil sebagai pembicara pada Sabtu.

Kepolisian Singapura mengatakan mereka telah menembak mati satu orang dan menahan dua orang lainnya di dekat Hotel Shangri-La, lokasi konferensi yang dihadiri Menteri Pertahanan AS Ashton Carter dan pejabat setingkat dari berbagai negara.

Polisi mengatakan, insiden penembakan ini terjadi ketika mereka menghentikan sebuah kendaraan roda empat di pos pemeriksaan.

Namun demikian, masih menurut polisi, pengendara mobil itu mempercepat lajunya dan menabrak barikade polisi setelah dia diminta membuka bagasi mobilnya.

Polisi mengatakan insiden itu sedang diselidiki, dan mereka meyakini bahwa kasus ini terkait erat dengan persoalan obat bius.

Petugas melepaskan tembakan karena pengendara mobil tersebut "membahayakan nyawa petugas", kata polisi.

Kepolisian Singapura mengatakan mereka telah menembak mati satu orang dan menahan dua orang lainnya di dekat Hotel Shangri-La, lokasi konferensi yang dihadiri Menteri Pertahanan AS Ashton Carter (kanan) dan pejabat setingkat dari berbagai negara.

Pihaknya juga menemukan obat bius dari salah seorang yang ditahan.

Dihadiri Menhan AS

Saat ini, menurut polisi, situasinya sudah terkontrol dan kemudian mengumumkan bahwa pihaknya sudah membuka kembali jalan raya di dekat lokasi penembakan.

Otoritas keamanan Singapura memperketat pengamanan di lokasi konferensi, karena acara ini dihadiri oleh sejumlah menteri pertahanan dari berbagai negara, termasuk Menteri Pertahanan AS Ashton Carter, yang akan tampil sebagai pembicara pada Sabtu.

Singapura selama ini dikenal sebagai negara dengan tingkat kejahatan terendah di dunia.

Negara ini juga menerapkan undang-undang anti-narkoba yang menerapkan hukuman maksimal bagi pelakunya, diantaranya dengan hukuman mati dalam kasus tertentu.

(Nograhany Widhi Koesmawardhani/Nograhany Widhi Koesmawardhani)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads