Perwakilan Asing Khawatirkan Eksekusi di Nusakambangan

Perwakilan Asing Khawatirkan Eksekusi di Nusakambangan

- detikNews
Jumat, 24 Apr 2015 18:22 WIB
Perwakilan Asing Khawatirkan Eksekusi di Nusakambangan
Jakarta - Australia, Filipina dan Prancis mengungkapkan kekhawatiran mereka setelah pemerintah Indonesia meminta para perwakilan negara yang warga negaranya akan dijatuhi hukuman mati untuk datang ke penjara di Nusakambangan.

Dua warga Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran; warga Prancis, Serge Arezki Atlaoui; warga Nigeria, Raheem Agbaje Salami; warga Brasil, Rodrigo Gularte dan warga Filipina Mary Jane Veloso termasuk mereka yang dipidana mati karena kasus penyelundupan narkoba.

Canberra mengatakan "sangat prihatin" bahwa pemanggilan ini mungkin merupakan tanda pelaksanaan hukuman mati sudah dekat.

"Duta besar kami di Jakarta saat ini melakukan serangkaian perwakilan," kata Kementerian Luar Negeri Australia kepada kantor berita AFP dalam sebuah pernyataan.

Prancis sementara itu menuduh sistem peradilan Indonesia "tidak berfungsi".


Desakan hapus hukuman mati

Menteri Urusan Luar Negeri Prancis, Laurent Fabius, mengatakan Serge Atlaoui "tidak mendapatkan kesempatan untuk memberlakukan hak-haknya sepenuhnya".

Sementara itu Filipina mengatakan telah mencoba semua hal yang bisa dilakukan untuk mencegah eksekusi terhadap Mary Jane Veloso.

"Mungkin yang terbaik bisa kita harapkan adalah perubahan hukuman dari hukuman mati," kata juru bicara kementerian luar negeri Filipina Carles Jose kepada para wartawan di Manila.

Wakil Presiden Filipina, Jejomar Binay mengatakan ia sudah mengulangi lagi permintaan agar adanya pengampunan untuk Veloso ketika bertemu dengan Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla.

Menurut juru bicara Kejaksaan Agung, Tony Spontana, sejumlah jaksa telah diminta untuk memulai persiapan eksekusi.

Namun, tanggal dan jam eksekusi juga belum diumumkan dan surat pemberitahuan resmi yang lazim diberikan 72 jam sebelum eksekusi dilaksanakan juga belum dikeluarkan.


(nwk/nwk)


Berita Terkait