
Ji Jianye menjadi bekas pejabat terbaru yang terkena sapuan anti-korupsi dari Presiden Cina, Xi Jinping.
Ia dinyatakan bersalah menerima uang suap sebesar 11,32 juta yuan atau sekitar Rp 23 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut putusan pengadilan, Ji memanfaatkan jabatannya untuk memuluskan proyek bagi tujuh perusahaan dan perorangan.
Ia dituduh membantu mereka dalam proses tender dan konstruksi, sekaligus juga dalam pengalihan pekerjaan.
Ji, yang dikenal dengan julukan Buldozer Ji akibat keberpihakannya pada proyek konstruksi, diputuskan bersalah menerima suap sejak akhir 1999 hingga September 2012.
Pada bulan Oktober 2013, Ji diperiksa oleh pejabat Departemen Disiplin dan Pengawasan, yang mengarah pada tuduhan korupsinya ini.
Ia merupakan pejabat tingkat provinsi pertama yang menghadapi penyelidikan anti korupsi di Provinsi Jiangsu.
Presiden Cina, Xi Jinping, memang sedang melakukan pemebersihan terhadap pejabat-pejabat yang diduga korupsi di negeri tersebut.
(rvk/rvk)










































