Prancis akan Bui atau Denda Rp 1 Miliar untuk Model Kerempeng

Prancis akan Bui atau Denda Rp 1 Miliar untuk Model Kerempeng

- detikNews
Rabu, 01 Apr 2015 15:35 WIB
Model yang terlalu ramping bisa didenda Rp1 miliar atau penjara
Jakarta -

Prancis akan mengikuti Israel, Spanyol dan Italia, dengan secara hukum melarang dan mempidanakan model yang bertubuh terlalu kurus.

Dalam rancangan undang-undang reformasi kesehatan yang sedang dibahas Parlemen Prancis, tercantum larangan bagi perusahaan-perusahaan busana -desainer dan label- untuk menggunakan model yang dinilai "terlalu kurus" menurut standar kesehatan.

Para model yang sangat ramping harus membuktikan diri dengan sertifikat kesehatan, bahwa mereka memiliki Body Mass Index (BMI) minimum 18.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka kemudian akan diwajibkan untuk secara berkala memeriksa berat badan.

Para model yang kekurangan berat badan, akan terancam denda hingga 75.000 euro, (Rp.sekitar 1 miliar) atau bahkan hukuman penjara.

Badan yang terlalu ramping menjadi perbincangan belakangan.

Industri modeling dan media dituding menanamkan obsesi tentang tubuh yang sangat kurus kepada perempuan pada umumnya, sementara para model dipaksa untuk melakukan diet yang tidak masuk akal untuk memelihara kerampingan tubuh agar bisa tetap sukses.

Salah satu contohnya yang ekstrem adalah Isabelle Caro, model yang akhirnya meninggal di usia 28 tahun.

Muncul pula perlawanan terhadap gejala ini dengan dimunculkannya model berperawakan "wajar" sebagaimana umumnya perempuan yang bisa ditemui dalam kehidupan keseharian.

(bbc/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads