Kapal-kapal Korut Coba Siasati Sanksi PBB

Kapal-kapal Korut Coba Siasati Sanksi PBB

- detikNews
Kamis, 26 Feb 2015 19:09 WIB
Jakarta -


Sebuah kapal Korea Utara diketahui mengangkut senjata di antara tumpukan karung gula.


Perusahaan kapal Korea Utara mencoba menamai ulang kapal-kapal mereka guna menghindari embargo senjata yang diterapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Indikasi tersebut tercantum dalam sebuah laporan sekelompok ahli di PBB, yang ditugaskan khusus untuk memantau efektivitas sanksi terhadap Korut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan pantauan mereka, perusahaan pelayaran Korut bernama Ocean Maritime Management (OMM) telah mengganti nama 13 dari 14 kapal mereka serta mengalihkan kepemilikan kapal kepada perusahaan siluman. Konsekuensinya, kapal-kapal itu terhapus dari daftar sanksi PBB.

"Perubahan ini kemungkinan adalah strategi untuk menghindari pembekuan aset oleh negara-negara anggota," sebut laporan itu, seperti dikutip kantor berita AFP.

Laporan itu juga menyebutkan bahwa meskipun dijatuhi sanksi, Korea Utara masih berusaha untuk mendapatkan atau mengirimkan barang-barang yang berkaitan dengan program nuklir dan rudalnya.




Sebuah rudal berada di dalam kargo kapal Korea Utara yang bersandar di Panama, pada 2013 lalu.


Β 

Embargo

Akibat embargo PBB, Korea Utara dilarang mengekspor senjata dan mengimpor apapun selain senjata kecil.

Namun, pada Juli 2013, kapal Korea Utara Chong Chon Gang dihentikan di Panama karena dicurigai membawa narkoba.

Aparat polisi menemukan kargo militer Kuba, yang tidak dicantumkan dalam daftar angkutan kapal tersebut, tersembunyi di bawah timbunan karung-karung gula.

Pihak berwenang di Havana mengaku mengetahui adanya barang-barang tersebut dan mengatakan itu adalah senjata-senjata era Soviet dari Kuba yang dikirim untuk perbaikan di Korea Utara.

Komite sanksi Korea Utara di PBB mengatakan pada waktu itu OMM memainkan peran kunci dalam mengatur pengiriman kargo senjata tersembunyi.


(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads