Balas Dendam Pakai Pornografi Pelanggaran Hukum Inggris

Balas Dendam Pakai Pornografi Pelanggaran Hukum Inggris

- detikNews
Kamis, 12 Feb 2015 20:15 WIB
Berbagi foto atau video intim mantan pacar tanpa izin dapat dipenjara sampai dua tahun.
Jakarta -

Balas dendam dengan menggunakan porno akan dijadikan pelanggaran kejahatan khusus pada hari Kamis (12 Februari) di Inggris dan Wales.

Orang-orang yang terbukti berbagi foto atau video intim mantan pacar tanpa izin dapat dipenjara sampai dua tahun, lapor wartawan BBC Rick Kelsey.

Peraturan ini mencakup gambar yang bersama-sama dipakai di internet atau di luar dunia maya tanpa izin orang tersebut dengan tujuan menyakiti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah kelompok mengkhawatirkan hukum ini akan menyebabkan ribuan anak muda menjadi pelanggar hukum.

"Saya pikir ini akan menunjukkan kepada orang-orang yang berpikir melakukannya, bahwa jika tetap melakukannya dan tertangkap basah, mereka akan dihukum. Hal ini tidak ada sebelumnya dan mereka tetap akan menerapkannya," kata Hazel Higgleton, 25 tahun dari Chelmsford, Inggris tenggara.

Hazel mengalami hal ini tahun lalu saat mantan pacarnya menaruh rekaman video saat mereka berhubungan seksual di beberapa situs porno.

Pada mulanya dia menolak difilmkan saat berhubungan intim.

"Saat saya akhirnya melakukannya, saya agak khawatir, dan saya merasa disudutkan. Tetapi saya tetap melakukannya," kata Hazel.

(bbc/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads