Salinan Magna Carta Ditemukan

Salinan Magna Carta Ditemukan

- detikNews
Senin, 09 Feb 2015 20:21 WIB
Magna Carta menjadi tonggak perkembangan pemerintahan konstitusional.
Jakarta -

Seorang peneliti di Inggris menemukan salinan terlupakan Magna Carta, piagam politik yang menetapkan aturan hukum delapan abad lalu.

Dokumen tersebut ditemukan di sebuah arsip di Dewan Kota Kent, Inggris tenggara.

Salinan ini diperkirakan sebagai salah satu versi Magna Carta yang dibuat kemudian dan diperkirakan dibuat tahun 1.300.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Magna Carta disetujui oleh Raja John pada 1215 dan dibuat untuk menetapkan pembatasan bagi kekuasaan monarki Inggris.

Raja menyetujui Magna Carta untuk mengatasi perlawanan yang dilancarkan para bangsawan.

Di dalamnya, antara lain, memuat prinsip bahwa tidak ada seorang pun yang berada di atas hukum, termasuk raja.

Dokumen tersebut kemudian menjadi acuan bagi Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat beberapa abad kemudian.

Sejauh ini hanya ada sekitar 24 salinan yang tersisa di seluruh dunia.

Awal bulan ini disebutkan bahwa empat dokumen asli Magna Carta untuk pertama kalinya disatukan di London.

Ini dilakukan untuk menandai ulang tahun ke-800 peresmian dokumen itu.

(bbc/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads