
Zhang_lidong menyatakan korban "dirasuki setan" sehingga dia memukulnya
Zhang Lidong dan anak perempuanya Zhang Fan merupakan anggota dari Gereja Aliran "Tuhan Yang Maha Kuasa" yang dilarang di negara itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika korban menolak untuk memberikan nomor teleponnya, dua pelaku memukulnya hingga tewas.
Pengadilan di Shandong mengumumkan eksekusi Zhang dalam akun jejaring sosial Weibo dalam bahasa China pada Senin (3/2) pagi.
Kelompok aliran sesat itu terbukti bersalah pada Oktober tahun lalu. Tiga anggotanya dijatuhi hukuman dari tujuh tahun sampai seumur hidup.
Pernyataan pengadilan mengatakan bahwa Zhang Fan telah meminta nomor telepon Wu sebanyak dua kali. Ketika korban menolak, kelompok itu yakin dia "dipengaruhi oleh setan" dan Zhang Fan melemparnya dengan kursi.
Sejumlah anggota kelompok itu lalu ikut menyerang dan memukul dia dengan alat pengepel yang dibawa oleh Zhang Lidong, yang juga menampar wajah dan kepala Wu.
Korban tewas di lokasi kejadian akibat luka-luka yang dialaminya.
Zhang Lidong mengatakan dalam sebuah wawancara bahwa dia yakin Wu merupakan seorang iblis dan "kami harus menghancurkan dia".
Setelah kasus pembunuhan itu, otoritas China kemudian menangkap sekitar 400.000 para pengikut aliran sesat dalam kurun waktu 2011-2014.
(nwk/nwk)