
Kini Serikat Humanis dan Etik Internasional mengatakan bahwa pasca serangan terhadap kantor Charlie Hebdo di Prancis, sudah waktunya aturan hukum itu dihapus karena dianggap menekan kebebasan berekspresi.
Selain itu, hukum tentang penodaan agama juga memberikan legitimasi palsu untuk banyak pembunuhan yang diklaim dilakukan "atas nama agama."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu negara itu adalah Arab Saudi yang baru-baru ini menghukum seorang blogger dengan 1.000 cambukan karena menghina Islam.
Saudi mengatakan pemerintahnya akan mengangkat isu tersebut dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa.
(nwk/nwk)