AS Menentang Pembekuan Pajak Palestina oleh Israel

AS Menentang Pembekuan Pajak Palestina oleh Israel

- detikNews
Selasa, 06 Jan 2015 10:10 WIB
Jakarta - Amerika Serikat mengatakan penentangan atas kebijakan Israel untuk membekukan transfer dana pajak ke Otorita Palestina.

Israel menempuh langkah itu sebagai tanggapan atas upaya Palestina untuk bergabung dengan Mahkamah Kejahatan Internasional, ICC.

Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, Jen Psaki, mengatakan keputusan tersebut meningkatkan ketegangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang kita coba untuk hindari di sini adalah maju mundur dengan saling balas," kata Psaki.

Para pejabat Israel mengatakan bahwa dana yang dibekukan itu mencapai sekitar 500 juta shekel atau sekitar Rp1,5 triliun, yang dikumpulkan atas nama warga Palestina dan ditransfer ke Otorita Palestina setiap bulannya.

Dengan bergabung ke ICC di Den Hag, Belanda, Palestina berharap bisa menuntut Israel dengan kejahatan atas kemanusiaan di wilayah yang diduduki.

Walau tidak ada jaminan akan diterima, upaya tersebut ditentang oleh Israel dan Amerika Serikat.

Peluang Palestina untuk bergabung dengan ICC makin besar setelah Majelis Umum PBB meningkatkan status Palestina menjadi 'negara pengamat bukan anggota' di PBB pada November 2012.


(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads