Menghasut Terorisme, Seorang Ibu Diganjar Lima Tahun

Menghasut Terorisme, Seorang Ibu Diganjar Lima Tahun

- detikNews
Jumat, 12 Des 2014 11:03 WIB
Jakarta - Seorang ibu berusia 34 tahun di Inggris dihukum penjara lima tahun setelah mengaku menghasut tindakan terorisme di Suriah dengan menerbitkan gambar rompi bunuh diri di Facebook.

Runa Khan, ibu enam anak- juga menerbitkan pesan tentang rincian rute ke Suriah untuk para calon jihadis. Dia menerbitkan pesan-pesan 'radikal' sepanjang Juli hingga September 2013.

Gambar rompi bunuh diri yang diterbitkannya di Facebook dilengkapi dengan kalimat. "Korbankan jiwamu untuk Islam."

Ketika Kepolisian Inggris menggerebek rumahnya di Luton, di sebelah utara London, ditemukan gambar putranya yang berusia dua tahun memegang mainan senapan serbu.

Jaksa penuntut menuduh dia memiliki pandangan Islam ekstrim namun pengacaranya menggambarkan keyakinan agamanya 'tidak fleksibel'.

Hakim Peter Birts mengatakan hukuman penjara untuk Runa Khan tidak bisa dihindarkan karena 'dakwaan yang berat'.

Dalam salah satu pesan di situs ekstrimis Islam, Khan mengatakan menanti salah satu putranya -yang saat itu berusia delapan tahun- akan menjadi martir untuk Islam.

Kepala Kepolisian London untuk Kontra Terorisme, Richard Walton, mengatakan kasus Khan contoh penggunaan media sosial sebagai alat untuk menyebar ekstrimisme dan meradikalkan orang lain dan membenarkan penggunaan anak-anak untuk terorisme.

"Tujuan kami untuk membuat internet menjadi lingkungan yang tidak bersahabat dengan terorisme, dan hukuman hari ini mendukung tujuan tersebut," tegasnya seperti dikutip kantor berita AP.

(nwk/nwk)


Berita Terkait