Parlemen Prancis dengan suara mayoritas meminta pemerintah mengakui negara Palestina, dengan harapan pengakuan ini akan mempercepat diwujudkannya perjanjian damai antara Israel dan Palestina.
Dalam pemungutan suara yang dilaksanakan di Paris, hari Selasa (02/12), 339 anggota parlemen setuju untuk mengakui negara Palestina, sementara 151 anggota menentang.
Hasil pemungutan suara di parlemen ini bersifat tidak mengikat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah Prancis mendukung berdirinya negara Palestina namun mereka mengatakan masih terlalu dini untuk mengeluarkan pengakuan resmi.
Prancis, salah satu anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang memiliki hak veto, ingin perundingan damai Israel-Palestina kembali dimulai.
Israel mengatakan akan mendukung negara Palestina yang didirikan setelah tercapai perundingan damai.
Tel Aviv mengatakan pengakuan seperti yang dikeluarkan parlemen Prancis, Inggris, Spanyol, dan Swedia hanya akan mendorong otorita Palestina menghindari perundingan damai.
(bbc/slm)