Ikhwanul Muslimin telah dinyatakan sebagai kelompok terlarang di negara itu.
Serangan ke kantor polisi itu terjadi bersamaan dengan serangan pasukan keamanan Mesir ke kamp-kamp pendukung Ikhwanul yang menewaskan ratusan orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ratusan vonis mati telah dijatuhkan pengadilan terhadap mereka tetapi belum ada eksekusi yang dilakukan.
Hukuman mati yang terbaru ini dibuat berdasarkan opini pejabat urusan agama yang berkuasa di Mesir yaitu mufti.
Serangan terhadap kantor polisi di desa Kerdasa terjadi pada 14 Agustus 2013, di mana 11 orang polisi meninggal dunia.
(bbc/slm)