Polisi Thailand Didakwa Korupsi Puluhan Juta Dolar

Polisi Thailand Didakwa Korupsi Puluhan Juta Dolar

- detikNews
Rabu, 26 Nov 2014 12:27 WIB
Barang bukti yang disita (AFP)
Jakarta - Kepolisian Thailand mengatakan mereka mendakwa perwira tinggi polisi ketiga atas penghinaan kerajaan dan korupsi dengan aset yang disita senilai puluhan juta dolar.

Berdasarkan undang-undang kerajaan Thailand, siapapun yang dinyatakan bersalah menghina raja, ratu dan pewarisnya menghadapi hukuman 15 tahun penjara untuk masing-masing tuntutan.

Kepala kepolisian Thailand Somyot Pumpanmuang mengatakan ketiga perwira polisi yang telah dipecat itu juga menghadapi dakwaan suap, termasuk menjalankan judi ilegal dan penyelundupan minyak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Empat perwira lain dan lima warga sipil juga dikenakan dawaan korupsi walaupun mereka tidak dituntut melanggar undang-undang kerajaan, katanya.

"Sejumlah polisi diam-diam menyebut atau secara terbuka mengaitkan kerajaan dalam berbagai hal termasuk judi ilegal dan penyelundupan minyak," kata Somyot kepada para wartawan tanpa merinci lebih lanjut.

Penyitaan barang mewah

Penyelidikan ini dilakukan enam bulan setelah militer mengambil alih kekuasaan melalui kudeta

Polisi mengatakan pemeriksaan di rumah-rumah polisi menghasilkan penyitaan barang bernilai sekitar satu miliar baht atau sekitar US$30,5 juta.

Polisi menunjukkan barang-barang yang disita dalam foto-foto yang mereka katakan ditemukan di 11 rumah di ibukota Bangkok dan daerah lain.

Salah satu foto menunjukkan koleksi apa yang dianggap sebagai patung antik Buddha dan juga sejumlah mobil mewah di satu garasi, kotak-kotak perhiasan, gading dan lukisan.

Somyot mengatakan kemungkinan masih ada lagi perwira yang kemungkinan terlibat dalam kasus ini.

Pemerintah militer Thailand - yang berkuasa sejak Mei lalu melalui kudeta-bertekad untuk melakukan reformasi polisi, yang disebut sejumlah laporan sebagai institusi paling korup di negara itu.

(bbc/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads