Ketua Jamaat-e-Islami Bangladesh Dijatuhi Hukuman Mati

Ketua Jamaat-e-Islami Bangladesh Dijatuhi Hukuman Mati

- detikNews
Rabu, 29 Okt 2014 19:12 WIB
Jakarta -
motiur_rahman_nizami

Motiur Rahman Nizami adalah mantan menteri di Bangladesh.

Ketua partai Islam terbesar di Bangladesh dijatuhi hukuman mati karena melakukan kejahatan perang selama perang kemerdekaan melawan Pakistan di tahun 1971.

Motiur Rahman Nizami, 71 tahun, menghadapi 16 dakwaan termasuk genosida, pembunuhan, penyiksaan dan pemerkosaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa penuntut negara mengatakan hukuman ini mencerminkan "beratnya kejahatan yang dilakukannya".

Perkiraan jumlah orang yang dibunuh dalam perang pemisahan diri yang berlangsung sembilan bulan itu berbeda-beda.

Angka pemerintah menyebutkan sebanyak tiga juta orang meninggal, namun ada juga mengatakan angka itu teralu tinggi dan dan tidak bisa diverifikasi.

Pengadilan kejahatan perang di Bangladesh dengan panel tiga orang juri mengumumkan keputusan itu di ruang persidangan yang penuh sesak di Dhaka.

Nizami, yang menjadi ketua partai Jamaat-e-Islami, dituduh bertindak sebagai komandan tertinggi kelompok milisi militia, al-Badr, yang menjadi pasukan pembantu angkatan darat Pakistan untuk mengidentifikasi dan membunuh para pegiat proindependen Bangladesh.

Jaksa penuntut mengatakan kelompok itu melakukan penyiksaan dan pembunuhan secara sistematis selama perang berlangsung, termasuk terhadap para guru, insinyur dan jurnalis.

Nizami pernah menjadi menteri dalam pemerintahan yang dipimpin Partai Nasionalis Bangladesh dari tahun 2001sampai 2006.

(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads