Dukung al-Qaida, Wanita Saudi Dipenjara

Dukung al-Qaida, Wanita Saudi Dipenjara

- detikNews
Jumat, 24 Okt 2014 13:05 WIB
Jakarta -
Arab Saudi

Warga Saudi yang didakwa pergi ke luar negeri untuk berjihad dapat dituntut hukuman hingga 20 tahun.

Empat perempuan di Arab Saudi dijatuhi hukuman enam sampai 10 tahun penjara karena mendukung al-Qaida dan mempersiapkan putra mereka untuk berjihad.

Media pemerintah Arab Saudi mengatakan para wanita itu juga dinyatakan bersalah karena mengakses situs yang diblokir dan mengunduh "materi audio-video" terkait dengan pertempuran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hukuman terbaru ini dijatuhkan saat Arab Saudi dan negara-negara tetangganya berpartisipasi dalam serangan udara pimpinan AS terhadap kelompok yang menyebut diri Negara Islam atau ISIS di Suriah.

Arab Saudi telah memperkenalkan hukuman yang berat untuk mencegah orang bergabung dengan kelompok jihad.

Warga yang didakwa pergi ke luar negeri untuk berjihad dapat menghadapi tuntutan hukuman hingga 20 tahun.

Pihak berwenang tahun 2011 mendirikan pengadilan khusus untuk warga Saudi dan orang asing yang dituduh terkait dengan al-Qaida atau terlibat dalam serangan mematikan di kerajaan tersebut pada tahun 2003-2006.

Media pemerintah Saudi melaporkan bulan Agustus bahwa pemimpin paling berpengaruh Sunni Muslim Saudi menggambarkan para pejihad al-Qaida dan ISIS sebagai "musuh nomor satu".

Sementara itu, otoritas keagamaan tertinggi kerajaan Saudi juga mendesak pemuda Muslim agar tidak terpengaruh oleh panggilan untuk jihad.

(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads