Bocah Perempuan Virtual Ini 'Jerat' 1.000-an Paedofil di Dunia

Bocah Perempuan Virtual Ini 'Jerat' 1.000-an Paedofil di Dunia

- detikNews
Rabu, 22 Okt 2014 10:20 WIB
Jakarta - Seorang pria di Australia menjadi orang pertama yang dihukum akibat jebakan terhadap kaum pedofili, dengan sosok virtual yang mengaku bocah Filipina umur 10 tahun.

Alkisah, untuk menjebak kaum pedofili, lembaga masyarakat internasional, Terre des Hommes menciptakan sosok digital berwujud seorang anak perempuan di dunia maya, yang mengaku sebagai bocah berusia 10 tahun. Empat orang bekerja di chat room menyamar sebagai gadis Filipina usia 10 tahun.

Lebih dari 1000 lelaki meminta Sweetie, julukan anak rekaan digital itu, untuk melakukan perbuatan seks di depan webcam dengan imbalan uang.
Rincian 1.000-an orang itu telah dikirim ke polisi di seluruh dunia, di antaranya sekitar 110 orang Inggris, namun belum ada yang diproses.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baru seorang yang diperkarakan, yakni Scott Robert Hansen, pria Brisbane, Australia yang sudah masuk daftar sebagai pelaku pidana seks.

Ia mengaku bersalah atas tiga dakwaan di Pengadilan Brisbane. Ia mengaku mengirim gambar cabul dirinya kepada Sweetie, mengoleksi gambar pelecehan seksual terhadap bocah di komputernya, dan tidak mematuhi ketentuan terkait statusnya sebagai pelaku kejahatan seks yang sudah masuk daftar.

Percakapan Cabul

Hansen dijatuhi hukuman dua tahun penjara, namun diperkirakan tidak akan masuk penjara, karena sudah delapan bulan ia berada di tahanan.
Betapapun, ia harus menjalani sejumlah program terkait pelanggaran seks.

BBC News telah memperoleh log percakapan online Hansen yang menjadi masalah itu.

Hansen mulai dengan bertanya: "Hi, kamu benar-benar (umurnya) 9 tahun"
Operator (yang pura-pura adalah Sweetie si bocah Filipina), menjawab: "Ya," yang dilanjutkan dengan, "Ingin chat dengan yang lebih tua?"
Hansen melanjutkan, "Saya suka cewek Asia, kamu bisa ... anu ..."
Kemudian ia lebih terang-terangan, "Saya lagi bugil, pernah melihat seorang pria telanjang?"
Dia kemudian menyalakan webcam dan melakukan perbuatan seks di depan kamera, untuk apa yang dia yakini seorang gadis sembilan tahun.

Hakim Ryrie, dalam penetapan hukuman menyebut Hansen memiliki "minat terus menerus dalam memangsa anak-anak dengan berbagai cara".
Fakta gadis itu tidak nyata, tidak relevan, katanya. "Anda melakukannya dengan keyakinan bahwa itu seorang gadis sembilan tahun, maka menurut hukum, itu cukup."

Patroli Internet

Hukuman ini merupakan yang pertama terkait dengan operasi Sweetie, sosok virtual online yang dirancang Terre des Hommes Belanda.
Kepala Program Hans Guyt mengatakan untuk memerangi kaum pemangsa anak, polisi harus lebih proaktif.

"Satu-satunya cara untuk mengadili dan menemukan orang-orang ini adalah dengan patroli internet," katanya.

Sebuah tim yang terdiri dari empat peneliti mengerjakan proyek untuk menjebak kaum pedofil itu selama 10 minggu pada tahun 2013, dengan menyamar di chat room sebagai perempuan Filipina 10 tahun itu.

(bbc/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads