Diskriminasi di Korea Selatan pada Imigran Dikritik Pelapor PBB

Diskriminasi di Korea Selatan pada Imigran Dikritik Pelapor PBB

- detikNews
Selasa, 07 Okt 2014 17:23 WIB
Jakarta - Pemantau masalah rasisme PBB mengecam tingginya diskriminasi di Korea Selatan yang ditemukannya saat melakukan pemantauan di sana. Mutuma Ruteere mengangkat nasib para pekerja pendatang dan warga asing yang menikah dengan orang Korea, yang menurutnya dieksploitasi, diberlakukan secara buruk dan menderita kekerasan rasis.

Dalam misinya selama sepekan ke negara perekonomian keempat terbesar di Asia itu, Ruteere menyimpulkan bahwa Korea Selatan menghadapi tantangan terkait dengan komunitas pendatang yang semakin banyak. Pelapor khusus PBB itu juga menyerukan pendidikan yang lebih baik dan perbaikan undang-undang untuk mengatasi masalah tersebut.

Korea Selatan merupakan masyarakat yang homogen secara etnis namun dengan jumlah warga pendatang yang semakin banyak walau secara proporsional relatif tetap kecil. Salah satu contoh dari ketidakpekaan rasisme di Korea Selatan adalah para penghibur yang tampil di TV dengan memakai topeng berwajah kulit hitam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengantin perempuan

Belum lama ini juga ada iklan untuk rokok merek This Africa, yang menampilkan simpanse sebagai model dengan menjadi pembawa acara dan juga sebagai wartawan pelapor.

Para pekerja pendatang juga menghadapi diskriminasi dengan upah rendah dengan kondisi kerja dan tempat tinggal yang buruk, antara lain di sektor pertanian dan perikanan. Mereka biasanya bekerja lebih lama namun dengan bayaran yang lebih sedikit dibanding dengan warga asli.

Selain itu perempuan -sebagian besar dari Cina dan Asia Tenggara- yang menikah dengan pria Korea Selatan tak luput dari perlakuan yang buruk.

"Mereka berada dalam situasi yang rentan karena banyak yang enggan melaporkan kekerasan dalam rumah tangga karena takut kehilangan izin tinggal," jelas Ruteere seperti dikutip kantor berita AFP.

Laporan Ruteere akan diserahkan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada tahun 2015 mendatang.

(bbc/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads