Ulama Kontroversial Inggris Ditahan

Ulama Kontroversial Inggris Ditahan

- detikNews
Jumat, 26 Sep 2014 11:40 WIB
Jakarta -

Da'i radikal Inggris Anjem Choudary saat unjuk rasa sekitar Downing Street, tahun 2011, menentang aksi militer ke Libya.

Polisi London menangkap sembilan orang, termasuk da'i kontroversial Inggris, Anjem Choudary, karena dicurigai terlibat dalam organisasi terlarang.

Dalam operasi yang dilancarkan oleh satuan anti terorisme Met, SO15 itu, para petugas menggeledah 18 tempat di London dan satu di Stoke-on-Trent.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi Metropolitan London --Met- mengatakan, penangkapan ini merupakan bagian dari penyelidikan terhadap terorisme terkait kalangan Islam radikal, dan bukan karena adanya ancaman langsung untuk umum sekarang ini.

Kesembilan pria, berusia antara 22 hingga 51 tahun, ditahan di berbagai kantor polisi di London.

Menurut polisi, mereka ditangkap karena dicurigai menjadi anggota organisasi terlarang, mendukung organisasi terlarang, terkait pasal tindakan dan dukungan pada terorisme.

Merugikan Muslim Inggris

Anjem Choudary adalah bekas Ketua al Muhajirun Inggris dan Islam4UK yang dilarang tahun 2010.

Ia merupakan sosok sangat kontroversial, yang banyak dikecam kalangan Islam sendiri karena dianggap merugikan peran dan posisi kaum Muslimin di masyarakat Inggris.

Bersama ulama radikal lain, Choudary pernah memimpin al Muhajirun, kelompok yang menganggap Barat memerangi Islam dan kaum Muslimin.

Tatkala pemerintah melarang kelompok itu, sebagian anggotanya membangun organisasi baru, termasuk Islam4UK dan Muslim Against Crusaders --yang juga kemudian dinyatakan terlarang.

Muslim Against Crusaders pernah melakukan unjuk rasa tatkala serdadu Inggris yang kembali dari Afghanistan disambut masyarakat. Aksi ini mengakibatkan pembentukan organisasi lawannya, English Defence League.

Choudary selalu menyangkal segala tudingan tentang menghasut atau memuja aksi terorisme.

(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads