
Menurut PBB, sebagian besar pil ekstasi yang dibuat di Asia Tenggara dikonsumsi di kawasan.
Kepolisian Myanmar mengatakan Angkatan Laut menyita lebih dari dua juta pil ekstasi yang disembunyikan di perahu di dekat perbatasan dengan wilayah Thailand.
Seorang pejabat kepolisian Myint Aung mengatakan penyitaan ini merupakan yang terbesar di Myanmar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak berwenang memeriksa 15 orang terkait penemuan pil ekstasi dan kayu ilegal.
Seorang pejabat Kementerian Dalam Negeri memperkirakan satu pil biasanya dijual dengan harga 80.000 kyat atau sekitar Rp900.000 di Yangon.
Namun harga jual di luar negeri lebih tinggi dibanding harga di Myanmar.
PBB mengatakan Myanmar tercatat sebagai salah satu sumber utama narkotika buatan. Dalam laporan tahun 2013, PBB mengatakan produksi opium meningkat tajam karena petani tidak memiliki alternatif mencari nafkah.
Masih menurut PBB, meskipun sebagian besar pil ekstasi yang diproduksi di Asia Timur dan Asia Tenggara dikonsumsi di kawasan, banyak pil juga diselundupkan ke Jepang, Australia, Selandia Baru dan juga negara-negara di Asia Selatan.
(nwk/nwk)











































