Indonesia dan Filipina menandatangani kesepakatan batas maritim Jumat (23/05) setelah 20 tahun melakukan negosiasi.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan kesepakatan ini bisa menjadi contoh yang menunjukan bahwa meningkatnya ketegangan di Laut China Selatan bisa diselesaikan tanpa kekerasan.
"Ini adalah model, contoh yang baik, bahwa sengketa apapun termasuk ketegangan batas wilayah dapat diselesaikan secara damai, bukan menggunakan militer yang mungkin bisa membahayakan stabilitas dan perdamaian," katanya seperti dikutip AFP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penandatanganan dilakukan oleh menteri luar negeri Indonesia dan Filipina, serta disaksikan oleh SBY dan Presiden Filipina Benigno Aquino di Manila.
Kesepahaman menyelesaikan masalah zona ekonomi eksklusif yang tumpang tindih di Laut Mindanao, Laut Celebes, dan Laut Filipina.
Aquino mengatakan perjanjian antara dua negara ini menunjukkan "bukti komitmen yang kuat untuk menegakkan supremasi hukum dan menciptakan penyelesaian damai dan adil atas masalah maritim".
Menurut hukum internasional, tiap negara memiliki zona ekonomi eksklusif sepanjang 200 mil laut dari garis pantai. Dalam zona ini negara memiliki hak atas sumber daya diperairan.
Tapi penetapan zona dapat tumpang tindih antara negara-negara tetangga.
SBY berkunjung di Manila untuk kunjungan kenegaraan dan menghadiri World Economic Forum on East Asia.
(nwk/nwk)











































