Seorang politikus oposisi Malaysia dikenai dakwaan menghasut dalam video Imlek yang membuat marah sejumlah kelompok Islam.
Ketika Pengadilan Kuala Lumpur mengenakan dakwaan, Selasa (06/05), Teresa Kok, anggota parlemen dari Partai Aksi Demokratik (DAP), mengaku tidak bersalah.
Dalam video pesan Tahun Baru Cina yang dirilis Januari lalu, Teresa Kok berperan sebagai pembawa acara bincang-bincang televisi dengan tiga tamu yang tampak eksentrik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian video tersebut mendapat kecaman dari sejumlah kelompok Islam dan lebih dari 300 aduan diajukan kepolisi terhadap Kok.
Bagian yang dipermasalahkan antara lain lelucon bahwa adalah negara berbahaya, pendudukan sebuah daerah di negara bagian Sabah oleh kelompok bersenjata dari Kesultanan Sulu di Filipina.
Selain itu, menurut para pengecam video ini, Teresa Kok menggambarkan istri Perdana Menteri Najib Razak, Rosmah Mansor, sebagai orang yang boros meskipun dalam video nama istri PM tersebut tidak disebut sama sekali.
Bila terbukti bersalah, Kok terancam hukuman tiga tahun penjara.
Najib Razak telah berjanji untuk menghapus Akta Penghasutan.
Di antara politikus yang baru-baru ini dijerat dengan undang-undang ini adalah pemimpin DAP sekaligus pengacara kondang Karpal Singh. Ia meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas April lalu dan belum sempat menjalani hukuman penjara.
(nwk/nwk)











































