Uni Eropa Menambahkan Sanksi Krimea

Uni Eropa Menambahkan Sanksi Krimea

- detikNews
Jumat, 21 Mar 2014 18:07 WIB
Indonesia - BBC -

Uni Eropa menerapkan sanksi pada 12 orang lagi terkait dengan aneksasi Rusia terhadap Krimea, yang merupakan bagian dari Ukraina.

EU mengatakan Rusia akan menyebabkan "masalah besar" jika meneruskan langkah merusak kestabilan Ukraina.

Presiden Amerika Serikat Barack Obama juga mengumumkan sanksi tambahan AS sementara Rusia bersiap-siap merampungkan traktat untuk memasukkan Krimea ke dalam Federasi Rusia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awal minggu ini EU mengumumkan pembekuan aset dan larangan perjalanan terhadap 21 orang di Rusia dan Ukraina. AS mengeluarkan sanksi yang sama terhadap 11 orang.

Uni Eropa dan Ukraina, Jumat 21 Maret, akan menandatangani bagian dari perjanjian yang memicu kerusuhan yang menimbulkan korban jiwa di negara itu pada bulan November.

Pemimpin EU akan menandatangani sisi politis Kesepakatan Penggabungan dengan Perdana Menteri sementara Ukraina, Arseniy Yatsenyuk, di Brussels, Belgia.

Keputusan presiden pendukung Moskow Viktor Yanukovich menarik diri dari kesepakatan Uni Eropa menimbulkan unjuk rasa yang berhasil menjatuhkan Yanukovich bulan Februari.

Moskow kemudian mengambil alih daerah Krimea yang sebagian besar penduduknya etnis Rusia.

Krimea memutuskan bergabung dengan Rusia lewat referendum yang dianggap ilegal oleh Kiev dan pihak Barat.

Traktat bergabung dengan Rusia telah disepakati majelis rendah Rusia, Duma, dan diperkirakan akan diratifikasi majelis tinggi hari Jumat.

(bbc/bbc)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads