Colorado Dapat Rp 22 M Per Bulan dari Penjualan Ganja

Colorado Dapat Rp 22 M Per Bulan dari Penjualan Ganja

- detikNews
Selasa, 11 Mar 2014 11:50 WIB
Indonesia - BBC -

Negara bagian Colorado, Amerika Serikat, tempat pertama di dunia yang melegalkan penjualan ganja untuk keperluan rekreasi, mendapat pemasukan US$2 juta (Rp22,7 miliar) dari pajak ganja sepanjang bulan Januari.

Pada bulan pertama legalisasi ganja itu, transaksi mencapai US$14 juta dan pendapatan pajak akan digunakan untuk membangun sekolah, seperti dilaporkan wartawan BBC Alastair Leithead.

Kenyataan itu sesuai dengan argumen yang diutarakan oleh aktivis proganja di Colorado adalah "Legalkan ganja dan dolar pajak akan mengalir."

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika angka tersebut bisa dijadikan acuan, maka negara bagian Colorado diprediksi akan mendapat surplus pajak dari industri tersebut.

Komitmen pemerintah negara bagian adalah mengalokasikan US$40 juta pertama dari pemasukan pajak ganja untuk infrastruktur pendidikan.

Namun masih ada perdebatan mengenai bagaimana uang pajak mariyuana akan digunakan sesudah batas US$40 juta tersebut terlampaui.

Beberapa pihak menginginkan pendanaan kampanye antiganja untuk anak-anak muda serta program pendidikan untuk mencegah orang mengemudi saat sedang menghisap ganja.

Selain Colorado, negara bagian Washington di Pantai Barat AS juga mengizinkan penjualan mariyuana meski pemerintah federal masih menganggap ganja ilegal.

(bbc/bbc)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads