Flu Burung: Hong Kong Musnahkan Ribuan Ayam

Flu Burung: Hong Kong Musnahkan Ribuan Ayam

- detikNews
Selasa, 28 Jan 2014 13:11 WIB
Indonesia - BBC - Hong Kong telah mulai pemusnahan 20.000 ekor ayam menyusul ditemukannya virus flu burung H7N9 pada unggas yang diimpor dari China daratan.

Semua ayam di pasar grosir tempat ditemukannya ayam yang terjangkit virus ini harus dihancurkan, kata pemerintah Hong Kong.

Pemerintah juga telah melarang impor ayam hidup dari daratan China selama tiga minggu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Virus H7N9 bermutasi dari hanya menginfeksi ayam dan itik hingga menginfeksi manusia di awal 2013.

Di China, media pemerintah mengatakan perdagangan unggas hidup telah dihentikan di tiga kota di provinsi Zhejiang tempat 12 orang telah meninggal akibat H7N9 bulan ini.

Shanghai juga akan menghentikan perdagangan unggas hidup mulai 31 Januari mendatang selama tiga bulan, kata media pemerintah.


Penutupan sementara

Menurut data Organisasi Kesehatan Dunia, WHO, kasus infeksi H7N9 manusia yang telah dilaporkan sejauh ini berada di China, Hong Kong dan Taiwan.

Virus ini muncul pada manusia awal tahun 2013. Sampai saat ini telah ada lebih dari 200 kasus dengan lebih dari 50 kematian.

Sebagian besar yang terinfeksi dilaporkan melakukan kontak dengan unggas hidup, dan sejauh ini tidak ada informasi yang mendukung tentang penularan dari manusia ke manusia, kata WHO.

Sekretaris Hong Kong untuk Pangan dan Kesehatan, Ko Wing-man, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pasar grosir akan ditutup selama 21 hari untuk desinfeksi.

Peternakan lokal juga akan menangguhkan pengiriman ayam ke pasar grosir.

Para pejabat akan "memeriksa semua peternakan ayam lokal dan mengumpulkan lebih banyak sampel untuk memastikan bahwa peternakan lokal tidak terpengaruh oleh flu burung H7," katanya.

Sebelumnya, Korea Selatan juga memusnahkan ribuan ekor bebek untuk mengontrol penyebaran virus H5N1.


(bbc/bbc)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads