Pengadilan China Vonis Anak Jenderal 10 Tahun Bui

Pengadilan China Vonis Anak Jenderal 10 Tahun Bui

- detikNews
Kamis, 26 Sep 2013 15:27 WIB
Indonesia - BBC - li_tianyi


Li Tianyi sebelumnya pernah dihukum penjara karena menyerang pengemudi lain di jalan raya.

Pengadilan di Cina menjatuhkan hukuman sepuluh tahun penjara terhadap putra seorang jenderal di negara itu karena terbukti bersalah melakukan pemerkosaan.

Dalam persiadangan, hakim seperti dikutip dari media milik pemerintah China mengatakan Li Tianyi yang berusia 17 tahun dan empat orang lainnya telah memperkosa seorang perempuan di sebuah hotel di Beijing pada bulan Februari lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tindakan ini dilakukan setelah kelimanya menengak minuman keras.

Dalam laporan sebelumnya, Li Tianyi membantah telah melakukan hubungan seksual dengan perempuan yang dituding berprofesi sebagai wanita tuna susila.

Li Tianyi adalah putra dari Jenderal Li Shuangjiang, yang dikenal karena kerap membawakan lagu-lagu patriotik di televisi.


Bukan kejadian pertama



Sementara itu ibu Li Tianyi, Meng Ge juga merupakan penyanyi terkenal di lingkungan Tentara Pembebasan Rakyat China.

Selain menjatuhkan hukuman terhadap Li Tianyi, hakim juga menjatuhkan hukuman terhadap empat terpidana lainnya yang berkisar antara 3 hingga 12 tahun penjara.

Dalam catatan media setempat, ini bukan kali pertama Li Tianyi atau juga dikenal dengan Li Guanfeng terlibat dalam sebuah insiden yang memicu kemarahan publik. Pada tahun 2011 lalu dia dihukum penjara selama satu tahun karena terlibat pertikaian di jalan raya.

Saat itu dia terlibat pertikaian dengan pengendara kendaraan menghalangi laju BMW yang dikendarainya dan sempat melakukan penyerangan.

Setelah insiden itu, Jenderal Li Shuangjiang menyampaikan permainan maaf kepada dua orang yang menjadi korban aksi anaknya tersebut.

Kasus Li Tianyi menurut laporan wartawan telah memicu kemarahan publik atas kelakukan anak-anak pembesar China yang sering dipandang kerap dimanjakan dan berada di atas hukum.


(bbc/bbc)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads