4 Terpidana Mati Pemerkosaan India Naik Banding

4 Terpidana Mati Pemerkosaan India Naik Banding

- detikNews
Selasa, 24 Sep 2013 18:18 WIB
Indonesia - BBC - Terpidana pemerkosaan


Mukesh Singh, Vinay Sharma, Akshay Thakur dan Pawan Gupta mengaku tidak bersalah.

Tim pengacara terpidana mati dalam kasus pemerkosaan beramai-ramai terhadap seorang mahasiswi di Delhi, India, mengatakan mereka akan mengajukan banding.

Kepastian itu disampaikan oleh A.P Singh, pengacara yang membela keempat terpidana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya menentang vonis ini," kata A.P. Singh di Delhi, Selasa, 24 September.

Keempat terpidana dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan awal bulan ini. Mereka adalah Mukesh Singh, Vinay Sharma, Akshay Thakur dan Pawan Gupta.

Mereka sebelumnya menolak semua dakwaan.

Terpidana boleh mengajukan banding sampai tingkat Mahkamah Agung dan juga boleh mengajukan pengampunan ke presiden. Secara keseluruhan, proses itu memerlukan waktu bertahun-tahun.

Berdasarkan hukum di India, semua vonis hukuman mati harus disahkan oleh pengadilan tinggi.


Pengamanan ketat



Sebagai bagian dari proses ini, Pengadilan Tinggi Delhi mulai besok akan mendengar argumen pihak penuntut yang mendukung vonis bersalah dan hukuman mati, sedangkan tim pembela mengajukan banding.

"Kita harus menangani kasus ini secepat mungkin karena pedang kematian berada di atas mereka," kata hakim Pratibha Rani.

Terpidana hari ini dihadirkan di Pengadilan Tinggi Delhi di tengah pengamanan ketat. Tiga di antara mereka tidak mengenakan tutup wajah ketika dibawa ke pengadilan, sedangkan satu terpidana menutup wajahnya dengan sapu tangan.

Selain Mukesh Singh, Vinay Sharma, Akshay Thakur dan Pawan Gupta, terdapat terpidana kelima yang diadili terpisah karena ia masih remaja. Ia telah dijatuhi hukuman penjara tiga tahun.

Tersangka keenam, Ram Singh, ditemukan tewas di penjara Maret lalu. Para pejabat mengatakan Ram Singh diyakini melakukan bunuh diri tetapi keluarganya mengatakan dia dibunuh di penjara.

Pada malam 16 Desember 2012, mereka berkeliling Delhi dengan bus dan membujuk seorang perempuan bersama teman prianya masuk ke bus.

Mereka kemudian memperkosa perempuan, mahasiswi kedokteran, beramai-ramai dan membuangnya di pinggir jalan. Ia meninggal dunia dua minggu kemudian saat menjalani perawatan di Singapura.


(bbc/bbc)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads