AS Selidiki Bocornya Informasi oleh Eks Pakar Komputer CIA

AS Selidiki Bocornya Informasi oleh Eks Pakar Komputer CIA

- detikNews
Senin, 10 Jun 2013 19:41 WIB
Indonesia - BBC - Edward Snowden


Snowden bersembunyi di Hong Kong karena dianggap punya tradisi kebebasan berbicara.

Departemen kehakiman Amerika Serikat meluncurkan investigasi atas bocornya informasi rahasia oleh mantan pakar komputer badan intelijen, CIA.

Edward Snowden secara sukarela mengungkapkan identitasnya setelah menyatakan badan intelijen Amerika menggunakan program rahasia untuk memantau jutaan telepon, email dan bentuk komunikasi lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam wawancara dengan harian Inggris, The Guardian, ia mengatakan Amerika mengancam demokrasi.

Langkah Snowden ini menimbulkan keprihatinan tentang sejauh mana langkah Amerika Serikat menggalang informasi.

The Guardian mengutip Snowden yang mengatakan ia terbang ke Hong Kong tanggal 20 Mei dan bersembunyi di satu hotel.

Snowden mengatakan skala pengintaian yang dilakukan Amerika Serikat "menakutkan".


Akan mendekam di penjara



Ia mengatakan, "Kami dapat menaruh alat penyadap di mesin-mesin. Begitu masuk ke jaringan, saya dapat mengidentifikasi mesin itu. Anda akan tidak pernah bisa selamat seberapa besar perlindungan yang dilakukan."

Ia menambahkan, "Saya tidak ingin tinggal dalam masyarakat yang melakukan hal seperti itu... Saya tidak ingin hidup di dunia di mana semua yang saya lakukan dan katakan direkam."

Snowden mengatakan ia menerima bahwa ia kemungkinan akan mendekam di penjara.

"Bila mereka ingin menjaring Anda, mereka akan lakukan itu," tambahnya.

Ia juga mengatakan ia khawatir pemerintah Amerika Serikat akan "bertindak agresif terhadap siapapun yang mengenalnya. Itulah yang membuat saya terjaga pada malam hari".

Snowden mengatakan ia bertolak ke Hong Kong karena kawasan itu "memiliki tradisi kuat kebebasan berbicara".

Hong Kong menandatangani traktat ekstradisi dengan Amerika tidak lama sebelum kawasan itu dikembalikan dari Inggris ke Cina tahun 1997.

Namun, Beijing dapat memblok ekstradisi apapun bila hal itu dapat mempengaruhi pertahanan nasional atau isu kebijakan luar negeri.
(bbc/bbc)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads