
Bouchra Bagour diancam denda 1.000 euro karena anaknya memakai kaus Saya bom
Seorang ibu diadili di Prancis Selatan karena memakaikan anaknya kaus yang bertuliskan Saya bom dan Saya lahir 11 September.
Bouchra Bagour dilaporkan oleh seorang guru pada September 2012 dan didakwa dengan memuliakan kejahatan.
Saudara laki-lakinya -yang memberikan kaus itu kepada anak Bagour yang berusia tiga tahun dan diberi nama Jihad- juga menjadi tersangka dan menolak dakwaan.
Kaus yang dipakai pada tanggal 24 September itu bertuliskan Saya bom di bagian depan sementara di belakang tertulis Saya lahir 11 September.
Bagour mengatakan dia memakaikan kaus itu kepada anaknya tanpa berpikir lebih dulu dan menegaskan sama sekali tidak berniat untuk melakukan provokasi.
"Hari lahirnya yang ingin saya angkat, bukan tahunnya," tegasnya di pengadilan.
Namun jaksa penuntut berpendapat bahwa tersangka tidak memperlihatkan penyesalan atas tindakannya.
Dengan alasan itu, jaksa menuntut denda atas Bagour sebesar 1.000 euro atau sekitar Rp1,3 juta dan tiga kali lipat bagi saudara laki-lakinya.
Pengadilan akan dilanjutkan kembali bulan depan.
(bbc/bbc)











































