Marinir AS Dihukum karena Kencingi Jenazah Pejuang Afghanistan

Marinir AS Dihukum karena Kencingi Jenazah Pejuang Afghanistan

BBCIndonesia.com - detikNews
Jumat, 21 Des 2012 12:45 WIB
Indonesia - BBC -

us marine urine

Seorang marinir di video terdengar mengatakan, "Semoga hari anda menyenangkan, kawan"

Seorang Marinir AS dipenjara selama 30 hari setelah ia mengaku di hadapan pengadilan militer telah mengencingi jenazah seorang pejuang Afghanistan.

Sersan Joseph Chamblin juga diturunkan pangkatnya dan dijatuhi hukuman-hukuman lain atas perbuatannya pada jenazah itu dan atas sejumlah tuduhan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah laporan mengatakan Chamblin tidak akan dipenjara karena ia sudah membuat kesepakatan dengan jaksa militer.

Kesepakatan itu menyatakan jika ia mengaku, maka ia tidak perlu mendekam di bui.

Cuplikan video insiden itu mengejutkan dunia setelah beredar di internet Januari tahun ini.

Tiga orang anggota Marinir lainnya juga telah mendapatkan sanksi atas peran mereka dalam insiden itu.

Satu orang lainnya masih menjalani proses persidangan di pengadilan militer.

(bbc/bbc)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini