Google Ancam Blokir Media Prancis

Google Ancam Blokir Media Prancis

- detikNews
Jumat, 19 Okt 2012 11:35 WIB
Indonesia - BBC - french flag


Penerbit surat kabar di Prancis meminta peraturan itu diterapkan

Google mengancam akan memblokir situs-situs media Prancis dari hasil pencarian jika negara itu tetap mewajibkan mesin pencari membayar content.

Dalam surat yang dikirim kepada sejumlah kantor kementerian, Google mengatakan peraturan itu "mengancam eksistensi Google."

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para penerbit surat kabar Prancis gencar menekan pemerintah agar menerapkan peraturan tersebut, dan mengatakan sangat tidak adil jika Google menerima pemasukan iklan dari pencarian yang dilakukan terhadap berita.

Menteri Kebudayaan Prancis Aurelie Filippetti juga mendukung ide itu.

Ia mengatakan pada komisi parlemen, undang-undang itu akan menjadi "alat yang penting untuk saya kembangkan."


Pajak iklan



Google Prancis mengatakan rencana itu "akan mencederai internet, pengguna internet dan situs-situs berita yang mengambil untung dari lalu lintas web" yang dihasilkan oleh mesin pencari Google.

Mereka juga mengatakan mengalihkan empat miliar click ke halaman-halaman media Prancis setiap bulan.

Harian-harian cetak Prancis mengatakan pendapatan mereka menurun dalam beberapa tahun terakhir karena konsumen dan pengiklan beralih ke web.

Sebelumnya pemerintah Prancis telah mempertimbangkan untuk menerapkan pajak pada pendapatan iklan online tetapi kemudian membatalkan rencana itu, karena khawatir akan mencederai perusahaan-perusahaan lokal kecil dan bukan raksasa-raksasa internet global.

"Prancis memiliki rekam jejak untuk membuat ketentuan hukum demi melindungi kepentingan media lokal yang tampak tidak sesuai dengan kebijakan umum di pasar lain," kata Adrian Drury, seorang analis dari firma riset Ovum.

"Pertanyaannya adalah apakah dengan mengembalikan sebuah hasil pencarian Google telah melanggar hak cipta sebuah situs. Para penerbit harus terus mempertanyakan hal ini, tetapi kesepakatan umum yang telah dicapai sekarang adalah Google tidak melakukan pelanggaran apa pun," kata dia.


(bbc/bbc)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads