
Manajemen Lady Gaga yakin akan memenangkan kasus ini.
Lady Gaga dan perusahaan manajemennya dituntut senilai US$10 juta atau sekitar Rp. 94 milliar oleh produsen boneka Bratz dolls.
MGA Entertainment mengajukan tuntutan hukum di New York dan mengatakan penyanyi itu "dengan sengaja" menunda peluncuran boneka yang menyerupai dirinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perusahaan yang berkerja dengan Gaga menyebut klaim ini "tidak pantas".
Menurut komplain pelanggaran kontrak yang diajukan pada sebuah pengadilan di New York, penyanyi itu melanggar kepercayaan dengan tidak memberikan persetujuan akhir untukpembuatan boneka.
MGA juga mengklaim Gaga dan manajemennya ingin berkonsentrasi pada pemasaran parfum dibandingkan dengan boneka produksinya.
Boneka yang dibuat mirip dengan penampilan Lady Gaga ini diperkirakan, akan menghasilkan keuntungan sebesar US$ 28 juta untuk penjualan eceran di musim Natal 2012.
"Kerugian yang tidak dapat diganti"
Dalam gugatan itu juga dicantumkan, produsen telah meneken kesepakatan dengan setidaknya enam distributor, dengan pesanan dari sedikitnya 10 negara.
MGA mengklaim mengalami kerugian yang tidak dapat digantikan, akibat adanya permintaan "penundaan yang tidak beralasan" yang disampaikan Lady Gaga pada detik-detik terakhir.
Peter Lofumento, seorang juru bicara Bravado International Group, Universal Music, mengatakan: "Kami akan mempertahankan diri kami di pengadilan, dengan penuh semangat."
Seorang juru bicara Lady Gaga mengatakan kepada Bloomberg news, bahwa penyanyi itu tidak mengetahui gugatan dan tidak berkomentar.
"Ini merupakan perselisihan antara perusahaan pembuat merchandise Universal Music Group dan MGA," kata Amanda Silverman.
"Tidak ada alasan yang sah untuk membawa Lady Gaga dalam sengketa ini. Lady Gaga akan menghadapi gugatan MGA dan yakin akan menang," kata dia.
Pada 2011, MGA Entertainment memenangkan gugatan sebesar US$310 juta atas produsen mainan Mattel dalam kasus hak cipta Bratz.
(bbc/bbc)











































