
Pemerintah Belanda sebelumnya memberikan ganti rugi terhadap korban kekejaman tentara Belanda di Rawagede. Kini giliran para korban pembantaian Westerling menuntut hal yang sama.
Sepuluh perwakilan keluarga korban pembantaian tentara Belanda di Indonesia pada 1947 secara resmi menuntut kompensasi dan permintaan maaf dari pemerintah Belanda, Senin (07/05).
Pengacara Liesbeth Zegveld yang mendampingi mereka mengatakan para korban dibunuh dalam serangkaian pembantaian di desa-desa yang terletak di provinsi Sulawesi Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zegveld mengatakan lebih dari 3.000 orang dibunuh dalam waktu tiga bulan dalam operasi militer Belanda yang bertujuan untuk "membersihkan" provinsi itu dari pejuang-pejuang pro kemerdekaan dan kini saatnya pemerintah Belanda mengakui perbuatan itu.
Ini bukan pertama kalinya Zegveld mewakili janda-janda dan anak-anak korban dugaan pembantaian di Indonesia. Tahun lalu, ia memenangi kasus serupa untuk para korban pembantaian Belanda di Rawagede, Karawang.
Zegveld mengutip penyelidikan oleh sebuah komisi Belanda pada 1954 yang menyimpulkan bahwa pemerintah Belanda "menerapkan cara-cara di luar hukum dan eksekusi" untuk menghentikan pemberontakan.
Diluar pengadilan
Laporan lengkap komisi itu tidak dibuka untuk umum. Namun media Belanda sudah pernah melaporkan adanya kasus-kasus pembunuhan semacam itu.
Tidak ada satu pun tentara Belanda yang dihukum atas peran mereka dalam pembantaian tersebut, kata Zegveld.
Kementerian Luar Negeri Belanda mengkonfirmasi bahwa mereka telah menerima surat dari Zegveld dan mereka sedang mempelajari permintaan itu.
Dalam suratnya, Zegveld menduga bahwa salah satu pembantaian terjadi di desa Galung Lombok pada 1 Februari 1947. Surat itu juga mengklaim bahwa pasukan Belanda memasuki desa di pagi hari, memerintahkan warga meninggalkan rumah sebelum membakar rumah mereka dan mengeksekusi 364 orang.
Salah satu klien Zegveld, Asia Sitti, adalah anak perempuan dari sesepuh desa dan menyaksikan pembantaian itu. Sitti saat itu berusia 12 tahun ketika ayahnya ditembak mati di hadapannya, kata Zegveld.
Di desa lain, Bulukumba, Zegveld menduga bahwa 250 orang lelaki dieksekusi pada Januari 1947. Beberapa ditembak ketika berusaha melarikan diri di persawahan, yang lainnya ditembak di depan lubang yang sudah mereka gali.
"Orang-orang itu ditembak dari belakang sehingga mereka langsung terjatuh ke lubang," demikian isi surat itu. "Sebagian besar korban adalah petani atau nelayan.
Zegveld berharap ia dapat bertemu dengan para pejabat dari Kementerian Luar Negeri Belanda untuk membahas tuntutan para korban.
"Saya tidak melihat adanya alasan kasus ini harus dibawa ke pengadilan. Kita semua bisa memprediksi apa yang akan dikatakan oleh pengadilan," kata dia pada kantor berita AP.
(bbc/bbc)











































