Pemerintah Suriah Gelar Referendum

Pemerintah Suriah Gelar Referendum

- detikNews
Minggu, 26 Feb 2012 11:06 WIB
Indonesia - BBC - Suriah


Pemerintah Suriah berharap referendum bisa akhiri aksi protes warga.

Rakyat Suriah diharapkan memberikan suara mereka dalam referendum yang digelar Minggu (26/2) yang akan mengubah konstitusi negeri itu.

Lebih dari 14 juta orang di atas usia 18 tahun memenuhi syarat untuk memberikan suara dalam referendum yang akan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Referendum ini, secara teori, dapat mengakhiri sistem pemerintahan satu partai yang sudah berjalan selama lebih dari lima dekade dan menjadi pemicu kisruh politik yang hampir membawa negeri itu ke juran perang saudara.

Konstitusi baru, yang akan disusun sebuah komite beranggotakan 29 orang yang ditunjuk langsung Presiden Bashar al-Assad, itu akan menghilangkan pasal 8 undang-undang dasar saat ini.

Pasal itu membuat partai Baath pimpinan Bashar al-Assad menjadi pemimpin negara dan rakyat Suriah.

Jika pasal itu dihilangkan maka kekuasaan tunggal yang selama ini dinikmati para petinggi partai sejak melakukan kudeta 1963 yang mengantar Hafez al-Assad ke tampuk pimpinan tertinggi negeri itu.

Konstitusi baru itu nantinya akan membentuk sistem politik baru yang berdasarkan pluralisme meskipun undang-undang dasar ini melarang pembentukan partai politik berdasarkan agama.


Presiden masih berkuasa



Bashar al-Assad


Presiden Bashar al-Assad masih memilliki kuasa besar di bawah konstitusi baru.

Meski konstitusi baru akan melucuti semua ciri-ciri Suriah sebagai negeri sosialis, namun pasal 60 tetap menekankan bahwa sebagian besar petinggi negara harus berbasis buruh dan petani.

Di bawah konstitusi baru nanti, kekuasaan presiden juga masih cukup besar. Presiden masih menunjuk perdana menteri, anggota kabinet dan dalam kondisi tertentu bisa menggunakan veto terhadap parlemen.

Bagian lain dari konstitusi baru yang mengkhawatirkan bagi kelompok sekuler dan kelompok agama minoritas adalah presiden harus seorang Muslim dan menegaskan bahwa nilai-nilai Islam harus menjadi sumber utama berbagai aturan hukum.

Selain itu undang-undang dasar baru ini mengatur bahwa seorang presiden bisa dipilih dua kali dengan setiap masa jabatan selama tujuh tahun.

Namun, aturan ini baru berlaku setelah pemilihan presiden berikutnya yang dijadwalkan pada 2014 mendatang. Ini berarti, Assad masih mungkin berkuasa untuk 16 tahun mendatang.

Awal bulan ini, Presiden Assad mengungkap rencananya menawarkan kesepakatan nasional baru sebagai bagian dari program refromasinya sejak aksi protes pecah pada Maret 2011 yang telah menewaskan lebih dari 7.600 orang.

Oposisi sudah menegaskan memboikot referendum dan Amerika Serikat melukiskan referendum Suriah ini sebagai sebuah hal yang menggelikan.


(bbc/bbc)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads