Pembayaran itu diperintahkan pengadilan Jerman sebagai deposit untuk membebaskan pesawat Boeing 737 yang ditahan di bandara Munich minggu lalu sebagai upaya untuk memaksa pemerintah Thailand agar membayar hutangnya kepada sebuah perusahaan konstruksi Jerman, Walter Bau, yang sekarang sudah bangkrut.
Menteri Luar Negeri Thailand, Kasit Piromya, mengatakan kepada para wartawan bahwa pemerintah punya banyak bukti bahwa pesawat itu bukan milik pemerintah namun milik pribadi putra mahkota Vajiralongkorn.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sengketa 20 tahun
Piromya menambahkan bahwa dia mempunyai bukti kuat bahwa pesawat itu bukan milik pemerintah sehingga uang deposit tidak perlu."Kami yakin kasus ini bisa diselesaikan dalam sidang yang akan datang pada minggu kedua bulan Agustus," katanya.
Sengketa hutang ini dimulai 20 tahun lalu ketika perusahaan Jerman Dywidad membantu membangun jalan tol utama sepanjang 26 km ke bandara Don Muang, yang dulunya merupakan bandara internasional utama Thailand.
Administratur Jerman mengatakan pemerintah Thailand sudah berkali-kali melanggar kontrak dan bahwa sebuah pengadilan arbritrasi sudah mengesahkan gugatan Walter Bau, yang sekarang merger dengan Dywidag.
Perusahaan ini berusaha mendapatkan kembali uang US$43 juta lebih atau sekitar Rp367 milyar atas nama Walter Bau.
Pengadilan Jerman diperkirakan akan memberikan keputusan mengenai kepemilikan pesawat itu bulan depan.
(bbc/bbc)











































