
Wal-Mart memiliki jaringan ratusan toko ritel di seluruh Amerika Serikat
Mahkamah Agung Amerika Serikat menyatakan sekelompok wanita yang mengaku korban diskriminasi jenis kelamin tidak bisa mengajukan gugatan class action terhadap raksasa bisnis ritel Wal-Mart.
Hakim MA menyatakan para wanita dibayar dengan upah lebih rendah akibat jenis kelamin mereka harus mengajukan gugatan sendiri-sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wal-Marat membantah tuduhan bahwa perusahaan tersebut telah melakukan diskriminasi dan menyatakan staf perempuan di seluruh AS tidak memiliki dasar hukum untuk mengajukan class action.
Putusan MA hari Senin (20/6) membatalkan putusan pengadilan di bawahnya bahwa 1,5 juta wanita yang pernah bekerja di toko-toko ritel milik Wal-Mart bisa menyatukan diri untuk mengajukan gugatan mereka.
Para wanita yang dimotori oleh suatu kelompok penggugat berusaha mendapatkan selisih upah yang mereka yakin menjadi hak mereka dan mendapatkan kompensasi.
Gugatan yang mereka ajukan mengandalkan bukti statistik mengenai selisih upah antara karyawan pria dan perempuan dan laporan-laporan anekdotal mengenai kasus-kasus diskriminasi.
Menurut putusan hakim MA, para wanita tersebut tidak bisa menunjukkan pertanyaan atau hukum atau fakta umum yang berlaku bagi semua wanita dalam golongan yang diajukan dalam berkas gugatan, yaitu semua wanita yang bekerja untuk salah satu dari sekitar 3.400 toko Wal-Mart di seluruh Amerika Serikat sejak Desember 1998.
Gugatan terhadap Wal-Mart ini dikatakan sebagai gugatan diskriminasi jenis kelamin yang pernah diajukan ke pengadilan.
Kalangan analis mengatakan putusan MA ini akan mempersulit karyawan mengajukan gugatan class action di masa datang.
(bbc/bbc)