Masa Tahanan Mubarak Diperpanjang

Masa Tahanan Mubarak Diperpanjang

- detikNews
Jumat, 13 Mei 2011 08:34 WIB
Indonesia - BBC - Mubarak


Meski dirawat di rumah sakit tapi Mobarak tetap ditahan

Mesir memperpanjang masa tahanan Hosni Mubarak selama 15 hari lagi.

Kantor berita Mena melaporkan keputusan itu dikeluarkan setelah mantan presiden Mesir yang digulingkan tersebut diperiksa saat dirawat di sebuah rumah sakit di kawasan wisata Laut Merah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lelaki berusia 83 tahun tersebut dituduh menyelewengkan kekuasaan untuk mengambil keuntungan pribadi. Dia juga dituduh terlibat dalam pembunuhan terhadap massa pendemo anti pemerintahannya.

Istrinya, Suzanne juga turut diperiksa oleh para penyelidik.

Mubarak digulingkan dari kekuasaan pada tanggal 11 Februari setelah aksi demo yang meluas di Mesir.

Essam al-Gohari, kepala penyelidik menyatakan telah memerintahkan untuk menambah masa tahanan bagi mantan presiden Hosni Mubarak selama 15 hari setelah diperiksa selama tiga jam Kamis kemarin di Sharm el-Sheikh dengan tuduhan kepemilikan harta haram.

Mubarak dirawat di rumah sakit militer di Sharm el-Sheikh setelah menderita gangguan jantung.

Lebih dari 20 orang menteri dan pebisnis yang terkait dengan rezim Mubarak juga telah ditahan sejak pemerintahan Mubarak jatuh.

Pekan kemarin, mantan Menteri Dalam Negeri Habib al-Adly dihukum penjara 12 tahun dengan dakwaan pencucian uang dan korupsi.

Adly juga menghadapai tuntutan lain terkait perintah penembakan kepada massa pendemo. Dia terancam hukuman mati jika terbukti bersalah.


(bbc/bbc)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads