Israel telah memutuskan untuk menggelar penyelidikan internal atas serangan terhadap konvoi kapal yang membawa bantuan untuk Gaza.Usulan untuk melakukan penyelidikan internal itu disepakati oleh kabinet Israel pada hari Senin (14/06).
"Keputusan pemerintah akan menegaskan kepada dunia bahwa Israel bertindak secara legal, bertanggung jawab dan secara transparan," kata Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu kepada kabinetnya, seperti dilaporkan koran Haaretz.
Sebelumnya Israel menolak usulan PBB agar dilakukan penyelidikan internasional namun kini dicapai kesepakatan bahwa dua pengamat asing akan dilibatkan dalam penyelidikan tersebut.
Sembilan pegiat asal Turki tewas ketika pasukan komando Israel menyerang konvoi kapal yang berada di perairan internasional pada tanggl 31 Mei.
Israel mengatakan pasukan mereka bertindak membela diri ketika para pegiat di dalam kapal menyerang pasukan yang turun ke kapal dari helikopter.
Washington menyambut baik pengumuman itu dengan menyebutnya sebagai sebuah langkah maju yang penting.
Tuntutan Turki
Namun Menteri Luar Negeri Turki Ahmet Davugolu mengatakan mereka "tidak sepenuhnya percaya kalau Israel akan melakukan penyelidikan yang tidak berpihak."Wartawan BBC di Istanbul, Jonathan Head, melaporkan bahwa Turki tetap mengharapkan penyelidikan internasional dan akan mengkaji kembali hubungan dengan israel jika tuntutan itu tidak bisa dipenuhi.
"Kami mendesak komite penyelidikan harus internasional dan dibentuk di bawah kendali PBB. Penyelidikan sepihak apapun yang dilaksanakan oleh Israel tidak punya nilai bagi kami."
Turki sudah menarik dutabesarnya di Israel dan membatalkan latihan militer bersama walau hingga saat ini belum menurunkan skala hubungan dengan Israel.
Enam kapal yang membawa para pegiat dan 10.000 ton bantuan lepas jangkar dari Siprus untuk berupaya menerobos blokade Israel atas Jalur Gaza selama tiga tahun belakangan ini.
Jalur Gaza dikuasai oleh kelompok militan Hamas.
Komite Palang Merah Internasional menyatakan bahwa blokade Israel atas Gaza merupakan pelanggaran undang-undang kemanusiaan internasional.
(bbc/bbc)











































