Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen yang hadir mewakili Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi menyambut baik kesepakatan tersebut. Menurutnya, penguatan fungsi keagamaan pada empat candi itu tidak hanya penting bagi umat, tetapi juga dapat memperkuat daya tarik wisata religi di Jawa Tengah.
Tokoh yang akrab disapa Gus Yasin ini menilai, penguatan fungsi keagamaan candi dapat membentuk pola kunjungan yang berbeda. Candi tidak lagi hanya menjadi destinasi wisata yang dikunjungi untuk melihat peninggalan sejarah, tetapi juga menjadi tujuan umat untuk menjalankan aktivitas keagamaan.
Ia mengibaratkan pola tersebut seperti Makkah dan Vatikan yang memiliki daya tarik kuat sebagai tujuan perjalanan keagamaan. Menurut Taj Yasin, ketika Prambanan, Borobudur, Mendut, dan Pawon semakin dihidupkan sebagai ruang ibadah, aktivitas keagamaan dapat menjadi magnet yang mendorong umat untuk datang kembali dan menghabiskan waktu lebih lama di kawasan tersebut.
Dampaknya, kata dia, tidak berhenti pada aktivitas ibadah. Pergerakan pengunjung juga berpotensi menghidupkan sektor pariwisata dan perekonomian masyarakat, mulai dari perhotelan hingga UMKM di sekitar kawasan candi.
"Perekonomian bukan hanya perhotelan, akan tetapi juga perekonomian yang ada di UMKM karena ibadah itu sebuah magnet tersendiri," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (17/9/2026).
Ia mengatakan penguatan fungsi keagamaan candi sejalan dengan visi Jateng dalam mengembangkan pariwisata berkelanjutan. Salah satu indikator keberhasilan pariwisata, menurutnya, bukan semata-mata jumlah kunjungan, tetapi juga keinginan wisatawan untuk kembali dan tinggal lebih lama.
Sementara itu, Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar mengatakan candi bukan sekadar bangunan peninggalan masa lalu. Di dalamnya terdapat nilai spiritual, sejarah, kebudayaan, dan pesan peradaban yang perlu terus dijaga.
"Candi tentu bukan sekedar bangunan peninggalan masa lalu. Di dalamnya tersimpan nilai-nilai spiritual, sejarah, kebudayaan, sekaligus juga pesan peradaban," kata Nasaruddin.
Ia menjelaskan kerja sama pemanfaatan candi untuk kepentingan keagamaan tersebut merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah dibangun sejak 2022.
Melalui kerja sama itu, Candi Prambanan semakin mendapatkan ruang sebagai tempat peribadatan umat Hindu, sementara Candi Borobudur, Mendut, dan Pawon terus dikembangkan sebagai ruang ibadah umat Buddha.
Partisipasi umat dalam kegiatan keagamaan di kawasan candi juga menunjukkan perkembangan. Pada 2024, upacara Tawur Agung Kesanga di Candi Prambanan diperkirakan diikuti sekitar 10.000 orang. Sementara di Candi Borobudur, Mendut, dan Pawon, tercatat 24.894 peserta dalam berbagai kegiatan keagamaan Buddha pada tahun yang sama.
Jumlah tersebut meningkat pada 2025. Kegiatan keagamaan Buddha di berbagai candi melibatkan 33.556 peserta, termasuk umat dari luar negeri.
Lebih lanjut, Nasaruddin berharap, empat candi tersebut ke depan tidak hanya menjadi destinasi kunjungan, tetapi berkembang sebagai pusat spiritualitas dunia yang tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Ke depan, kita ingin Candi Prambanan, Borobudur, Mendut, dan Pawon tidak hanya menjadi destinasi yang dikunjungi, tetapi menjadi pusat spiritualitas dunia," ujarnya.
Ia juga menekankan penguatan pemanfaatan candi sebagai ruang keagamaan harus berjalan beriringan dengan pelestarian kawasan, ketertiban, dan keberlanjutan.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno menambahkan, kesepakatan lintas kementerian dan pemerintah daerah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberagaman sekaligus memastikan pemanfaatan candi tetap memperhatikan kepentingan umat, warisan budaya, pariwisata, dan ekonomi masyarakat.
"Jadi inilah kehadiran keberadaan candi ini merupakan sebuah bukti dari bukan hanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di zamannya, tetapi juga sebagai sebuah bukti dari toleransi dan keragaman kita yang harus kita terus jaga," kata Pratikno.
Sebagai informasi, nota kesepakatan tersebut melibatkan Kemenag, Kementerian Kebudayaan (Kemenbud), Kementerian Pariwisata (Kemenpar), Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BPBUMN), Pemprov Jateng, dan Pemprov DIY.
(anl/ega)









































