Penghargaan itu diterima langsung Wakil Gubernur (Wagub) Jateng, Taj Yasin pada acara Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Provinsi Jateng di Gedung Ghradika Bakti Praja, Kota Semarang, (19/11). Dalam acara itu, Kementerian Hukum Republik Indonesia juga memberikan penghargaan kepada Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi yang telah mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum di desa/kelurahan di Jateng.
Dalam kesempatan itu, Taj Yasin menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Pemprov Jateng maupun Luthfi. Menurutnya, apresiasi tersebut akan menjadi motivasi Jateng dalam mewujudkan keadilan kepada masyarakat hingga tingkat desa/kelurahan.
"Melalui Posbankum ini, permasalahan masyarakat bisa ditangani lebih dekat," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (19/11/2025).
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas memuji Jateng yang disebutnya dapat menjadi role model provinsi lainnya. Terutama, dalam penyelesaian jumlah kasus yang ditangani Posbankum.
Terlebih, kata dia, Jateng memiliki Program Kecamatan Berdaya yang dapat disinergikan dengan Posbankum. Khususnya, menyangkut kaum rentan, seperti perempuan, anak, lansia dan disabilitas.
"Posbankum ini merupakan tempat penyelesaian awal, yang diharapkan akan menjadi solusi untuk persoalan keadilan pertama bagi masyarakat, dengan mengedepankan restorative justice," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Duta Posbankum Indonesia, Sherly Tjoanda mengaku sangat kagum dengan Jawa Tengah yang merampungkan pendirian Posbankum 100 % di seluruh desa/kelurahan di Jateng.
Menurutnya, Posbankum akan menjadi gerbang utama dalam mengakses keadilan di level desa dan kelurahan.
"Posbankum adalah jembatan bagi masalah dan solusi yang dihadapi masyarakat di level terbawah, mengemban fungsi untuk memulihkan hubungan sosial, kekeluargaan, dan memastikan warga yang lemah terlindungi," kata Gubernur Maluku Utara tersebut.
Tonton juga Video: Menkum-Pramono Resmikan 267 Pos Bantuan Hukum Gratis
(ega/ega)










































