Pemerintahan Kolaboratif ala Ahmad Luthfi Tuai Apresiasi Menpan-RB
Bangun Indonesia

Ayo, tingkatkan partisipasi kita dalam pembangunan bangsa dan wujudkan impian Indonesia yang lebih baik!

Pemerintahan Kolaboratif ala Ahmad Luthfi Tuai Apresiasi Menpan-RB

Rahmat Khairurizqi
Rabu, 29 Okt 2025 15:16 WIB
Pemerintahan Kolaboratif ala Gubernur Ahmad Luthfi Menuai Apresiasi Menpan RB
Foto: Pemprov Jateng
Jakarta - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini mengapresiasi kinerja Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi yang menekankan collaborative government (pemerintahan kolaboratif) dalam menjalankan roda pemerintahannya.

"Saya sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Gubernur Ahmad Luthfi, collaborative government menjadi penting dalam reformasi birokrasi dan mendorong program prioritas," kata Rini dalam keterangannya, Rabu (29/10/2025).

Hal tersebut ia katakan saat Rakor Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Pemerintah Daerah di Hotel Gumaya, Kota Semarang, Rabu (29/10).

Oleh karenanya, ia mendorong kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau unit organisasi di lingkungan pemda bisa saling berkolaborasi, untuk mempercepat program-program prioritas.

"Ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan, termasuk di antaranya bagaimana pentingnya collaborative government, supaya para OPD di semua kabupaten/kota di Jawa Tengah itu bisa saling berkolaborasi," katanya.

Menurut Rini, penyederhanaan birokrasi tidak sekadar perampingan struktur, tetapi transformasi pelayanan publik yang menghadirkan kesejahteraan rakyat.

Diungkapkan Rini, untuk penyederhanaan struktur organisasi sudah ada 38 Pemerintah Provinsi (pemprov) , 318 pemerintah kabupaten (Pemkab), dan 82 pemerintah kota (pemkot). Selain itu, penyesuaian sistem kerja sudah ada 32 Pemprov, 329 Pemkab, dan 85 Pemkot.

"Jawa Tengah termasuk provinsi yang sudah mendapat nilai 90 lebih. Dari survei, 53% responden merasakan dampak positif dari penyederhanaan birokrasi," jelas Rini.

Sementara itu, Luthfi mengatakan hasil penataan kelembagaan tahun 2025 di Jawa Tengah meliputi pengurangan dari 35 OPD menjadi 34 OPD, pengurangan cabang dinas sebanyak 3 lembaga, dan pengurangan sebanyak 14 UPT dari 153 menjadi 139 UPT.

"Ada beberapa OPD yang kita gabung, cuma ada yang kita tambah tanpa bertentangan dengan nomenklatur di kementerian. Mengecilkan fungsi saja tidak cukup, tetapi yang paling utama adalah menjadi manfaat bagi masyarakat. Ini yang akan kita tindak lanjuti sebagai pembelajaran di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," kata Luthfi.

Dikatakan dia, hal yang tidak kalah penting adalah terkait collaborative government. Di mana setiap program tidak hanya dikerjakan oleh satu OPD saja, tetapi semua OPD ikut terlibat, juga bagaimana menggandeng partisipasi instansi vertikal lain, pihak swasta, dan masyarakat.

Ia juga mencontohkan program pengentasan kemiskinan yang tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Sosial saja, tetapi juga Dinas Pendidikan, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, dan OPD lainnya ikut turun mengerjakan sesuai dengan kewenangannya masing-masing.

(ega/ega)

Berita selengkapnya tentang Kunjungi
Berita Terkait