Hal tersebut disampaikan saat Sosialisasi Opini Ombudsman RI Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 di Hotel Oak Tree Semarang, Rabu (15/10). Ia mengatakan pada tahun ini Ombudsman RI menerapkan sistem penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik.
"Sebelumnya, publik mengenal survei kepatuhan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009. Tahun ini, Ombudsman melakukan transformasi menuju Opini Maladministrasi," kata Farida dalam keterangannya, Rabu (15/10/2025).
Ia menambahkan, pendekatan baru ini tidak hanya mengukur kepatuhan administratif, tetapi juga menilai potensi dan pola maladministrasi yang mungkin terjadi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
"Dengan pemetaan potensi maladministrasi, kami ingin mendorong penyelenggara layanan untuk memperbaiki sistem secara berkelanjutan, demi mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas," jelas Farida.
Disisi lain, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno menyampaikan Pemprov Jateng berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan publik yang baik, yang tujuannya memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
Berdasarkan penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan, Pemprov Jateng mengalami tren peningkatan capaian positif. Pada tahun 2021, nilai kepatuhan Provinsi Jawa Tengah masih berada di zona kuning, yakni 73,49.
Setahun kemudian, sudah menjadi zona hijau dengan nilai 93,14. Angka ini masuk kategori opini kualitas tertinggi. Selanjutnya di 2023, mengalami kenaikan dengan nilai 94,5, yang artinya Jawa Tengah masuk kategori zona hijau dan opini kualitas tertinggi.
Terakhir di 2024, tetap menjadi leading pada opini kualitas tertinggi-zona hijau dengan nilai 98,21. Sumarno memberikan apresiasi kepada Ombudsman yang telah melakukan assessment (penilaian), sehingga membantu pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk terus memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat.
Menurutnya, kunci pelayanan publik yang baik akan tertunaikan saat masyarakat merasa terbantu dan terselesaikan masalahnya. Hal ini sejalan dengan program pertama dari 11 program prioritas yang diusung Ahmad Luthfi - Taj Yasin, yakni pemerintahan yang Good Clean Government dan Collaborative Governance, melalui peningkatan kesejahteraan, profesionalitas dan kualitas ASN dan Perangkat Desa. (akn/ega)