Dorong Tata Kelola Pemerintahan Baik, Ahmad Luthfi Dukung Pemeriksaan BPK
Bangun Indonesia

Ayo, tingkatkan partisipasi kita dalam pembangunan bangsa dan wujudkan impian Indonesia yang lebih baik!

Dorong Tata Kelola Pemerintahan Baik, Ahmad Luthfi Dukung Pemeriksaan BPK

Inkana Putri
Senin, 13 Okt 2025 17:37 WIB
Pemprov Jateng
Foto: Pemprov Jateng
Jakarta - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mendukung pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah setempat. Hal ini dalam rangka mewujudkan Good Governance and Clean Government (tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih).

"Pemeriksaan ini objek dan materinya jelas, artinya Pemprov Jateng harus mendukung, karena ini untuk kesehatan organisasi," kata Luthfi dalam keterangannya, Senin (13/10/2025).

Hal tersebut disampaikan Luthfi pada acara Entry Meeting dengan BPK Perwakilan Jawa Tengah di Kantor Gubernur Jawa Tengah, hari ini.

Luthfi menyampaikan organisasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, termasuk BUMD, adalah motor dalam pembangunan wilayah. Oleh karena itu, kinerja organisasi harus baik.

"Pemeriksaan ini menguntungkan, karena kita cepat tahu apa yang harus dilakukan terkait keuangan, kinerja, dan sebagainya," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengungkapkan pemeriksaan dari BPK merupakan bentuk assessment (penilaian) di luar internal pemerintahan. Adapun penilaian dilakukan untuk menilai apakah hal-hal yang dilakukan oleh Pemprov Jateng sudah benar atau belum.

"Assessment dari luar akan lebih cermat, karena perspektifnya berbeda. Itu akan menjadi bagian untuk melakukan perbaikan," jelasnya.

Sumarno pun meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BUMD yang menjadi objek pemeriksaan, agar memberikan data apa adanya. Dengan begitu, simpulan dari BPK dapat memberikan rekomendasi sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Pada kesempatan itu, Sumarno juga mengapresiasi BPK yang telah melakukan penilaian terhadap program ketahanan pangan. Menurutnya, assessment dari BPK sangat dibutuhkan agar pemerintah mendapatkan masukan dan rekomendasi, untuk menyiasati berbagai kebijakan dan pelaksanaan yang mendukung ketahanan pangan.

Sebagai informasi, BPK wilayah Jateng telah melakukan pemeriksaan kepatuhan dan kinerja terkait terkait tujuh objek/tema di lingkungan Pemprov Jateng. Pemeriksaan ini meliputi kepatuhan atas pengelolaan pajak dan retribusi daerah (pendapatan daerah), pengelolaan barang atau aset milik daerah, pengadaan barang dan jasa.

Kemudian, operasional pelayanan kesehatan pada RSUD dr Moewardi dan RSUD Prof dr Margono Soekarjo, operasional Bank Jateng, dan operasional PT BPR BKK Jateng (Perseroda). Kemudian pemeriksaan kinerja atas upaya Pemprov Jateng dalam meningkatkan ketahanan pangan.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H Rahmatullah mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan pendahuluan yang sudah dilakukan selama September 2025. Adapun sasaran atau lingkup pemeriksaannya adalah kegiatan yang berasal dari anggaran tahun 2024 dan 2025 sampai triwulan III.

Ia mengatakan hal tersebut bertujuan untuk menilai tingkat kepatuhan dan efektivitas kinerja dari tujuh tema tersebut. Materi pemeriksaannya pun dilakukan mulai dari sisi perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasinya.

"Pemeriksaan kinerja atas upaya meningkatkan ketahanan pangan merupakan pemeriksaan tematik BPK yang dilakukan di seluruh provinsi. Dalam pemeriksaan tersebut akan dilihat secara kelembagaan apakah di Pemprov Jateng dengan kabupaten/kota di bawahnya sudah memiliki kebijakan yang cukup komprehensif untuk mendukung program ketahanan pangan," pungkasnya.

(anl/ega)

Berita selengkapnya tentang Kunjungi
Berita Terkait