Konsisten Salurkan Insentif Guru Agama, Pemprov Jateng Tuai Apresiasi
Bangun Indonesia

Ayo, tingkatkan partisipasi kita dalam pembangunan bangsa dan wujudkan impian Indonesia yang lebih baik!

Konsisten Salurkan Insentif Guru Agama, Pemprov Jateng Tuai Apresiasi

Hana Nushratu Uzma
Sabtu, 11 Okt 2025 13:01 WIB
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin (Gus Yasin
Foto: Dok. Pemprov Jateng
Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) secara konsisten menyalurkan insentif guru agama di wilayahnya. Tak ayal, upaya itu menuai apresiasi dari sejumlah lembaga.

Pemprov Jateng pada 2025 mengalokasikan anggaran Rp 250 miliar untuk insentif guru agama, pada 2026 rencananya akan dinaikkan menjadi Rp 300 miliar. Insentif guru agama diberikan untuk seluruh pengajar agama, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghuchu.

Berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jateng, penerima insentif guru agama Islam pada 2025 sebanyak 225.187 orang, Kristen 4.430 orang, Katolik 475 orang, Hindu 180 orang, Buddha 545 orang dan Konghuchu sebanyak 13 orang.

Ketua Umum DPP Rabithah Alawiyah Taufiq Abdulqadir Assegaf mengatakan upaya yang dilakukan oleh Pemprov Jateng merupakan contoh konkret peran pemerintah dalam memberdayakan masyarakat berbasis nilai keagamaan dan moralitas. Ia menilai model kebijakan yang berpihak pada guru agama dan penghafal kitab suci ini layak direplikasi di wilayah lain.

"Program ini sejalan dengan misi Rabithah Alawiyah dalam memperkuat peran ulama dan tokoh agama sebagai penuntun umat di tengah tantangan zaman," kata Taufiq, dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/11/2025).

Pada acara tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) Jateng Taj Yasin (Gus Yasin) mengatakan selama kurang lebih enam tahun terakhir pihaknya secara konsisten menyalurkan anggaran sebesar Rp 260-270 miliar dari APBD untuk mendukung guru-guru agama dan para penghafal kitab suci.

Gus Yasin mengatakan penghargaan tersebut diberikan bukan hanya kepada penghafal Al-Qur'an, melainkan juga penghafal kitab suci dari agama-agama lain.

"Di Jawa Tengah, kami tidak hanya memberi penghargaan untuk penghafal Al-Qur'an, tetapi juga kitab suci agama lain sebagai bentuk toleransi," jelas Gus Yasin.

Meski begitu, mayoritas penerima penghargaan sejauh ini adalah para penghafal Al-Qur'an.

"Kami memberikan penghargaan langsung, tanpa proposal, satu juta rupiah per orang, sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah Jawa Tengah. Bahkan ada Hafiz dari Papua yang menyampaikan rasa syukur dan terima kasih," pungkasnya.

Simak Video 'Insentif dan Tunjangan Guru Sekolah Rakyat Menyesuaikan Daerah':

(akd/akd)

Berita selengkapnya tentang Kunjungi
Berita Terkait